Diduga Lakukan Kekerasan saat Unras, Oknum Wartawan dilaporkan ke Polres Palas

Sekretaris KC FSPMI Palas, Uluan Pardomuan Pane saat mendampingi Muklim Nasution, Buruh Anggota FSPMI saat buat LP di ruang SPKT Polres Palas. Foto : Istimewa

Tabagsel ,KPonline – Muklim Nasution (57) buruh anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Padang Lawas (Palas) di PUK SPAI FSPMI PT. PHS Papaso, melaporkan peristiwa dugaan Penganiayaan terhadap dirinya ke Polres Palas

Ia melaporkan HBL (42), oknum Wartawan yang menendang dirinya pada saat aksi unjuk rasa damai di Kantor Bupati Palas, Selasa (3/11) pekan lalu

Muklim mendatangi kantor Polres Palas, Rabu (11/11), didampingi oleh Sekretaris KC FSPMI Palas, Uluan Pardomuan Pane dan Staf Fungsionaris FSPMI Palas, Ondolan Harahap

Laporan tersebut diterima oleh Ka. SPK 2 Polres Palas Bripka. Gozali Siregar dengan surat tanda penerimaan laporan nomor : STPLP/181/XI/2020/SU/PALAS/SPKT

“Kami melaporkan terkait dengan kekerasan terhadap buruh saat aksi unjuk rasa damai Solidaritas FSPMI dan FSPMB di Kantor Bupati Palas, kemarin. Dengan melapor ke sini, kami harapkan supaya Polres Palas menindaklanjuti kejadian ini,” kata Sekretaris KC FSPMI Palas, Uluan Pardomuan Pane

Pardomuan menambahkan, KC FSPMI Palas yakin dan percaya Polres Palas mampu menegakkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan yang kini sedang diperjuangan buruh yang akan memasuki usia pensiun itu.

Untuk diketahui, ratusan massa dari Solidaritas Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama mahasiswa peduli buruh melakukan aksi ke kantor Bupati Palas di komplek SKPD terpadu Sigala-gala, Selasa (3/11) pekan lalu

Dalam aksi itu massa membawa berbagai poster dan spanduk dengan tegas menolak pemberlakuan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang diduga merugikan rakyat Indonesia.

Sebelum melakukan aksi di depan kantor SKPD Terpadu, ratusan massa buruh dan mahasiswa ini juga sudah melakukan aksi ke kantor Kejari dan Polres Padanglawas. (Korda Tabagsel)