Jakarta, KPonline–Di tengah masih menguatnya sorotan terhadap persoalan ketimpangan sosial, perlindungan hak pekerja, dan kesejahteraan masyarakat perdesaan, Badan Pengurus Pusat (BPP) Serikat Petani Indonesia (SPI) menggelar dialog bersama Shalmali Guttal, Ketua Pelapor Kelompok Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hak Asasi Petani dan Orang yang Bekerja di Perdesaan.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor KSPI, Jakarta, Kamis (9/7), menghadirkan Said Iqbal dalam kapasitasnya sebagai Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sekaligus Presiden Partai Buruh. Dialog tersebut menjadi ruang untuk mengulas implementasi United Nations Declaration on the Rights of Peasants and Other People Working in Rural Areas (UNDROP), arah kebijakan ketenagakerjaan nasional, serta kondisi kesejahteraan pekerja di Indonesia.
Dalam diskusi, perhatian tidak hanya tertuju pada pemenuhan hak-hak petani dan pekerja sebagaimana diamanatkan UNDROP, tetapi juga pada berbagai tantangan yang masih dihadapi di lapangan. Mulai dari perlindungan kerja yang belum merata, akses terhadap jaminan sosial, hingga perlunya kebijakan yang mampu menjawab persoalan ketimpangan antara kelompok pekerja dan masyarakat perdesaan.
Dialog ini menjadi momentum penting untuk mempertemukan perspektif gerakan petani, organisasi buruh, dan pemangku kebijakan. Kehadiran Pelapor Kelompok Kerja PBB juga memberikan ruang bagi komunitas internasional untuk memperoleh gambaran mengenai perkembangan kebijakan serta tantangan implementasi perlindungan hak-hak petani dan pekerja di Indonesia.
Pertemuan tersebut diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong kebijakan yang lebih berpihak pada keadilan sosial, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta peningkatan kesejahteraan bagi petani, buruh, dan masyarakat perdesaan secara berkelanjutan.