Demo Buruh Di Balai Kota Semarang, Buruh Serahkan MOU Pakta Kesejahteraan

Semarang, KPonline – Ratusan masa aksi dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Partai Buruh siang ini menggelar aksi di depan Balai Kota Semarang.

Demonstrasi ini dilakukan sebagai wujud keseriusan agar Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu memberikan perlindungan atau proteksi kepada buruh di Kota Semarang, sebagaimana pemerintah memberikan perlindungan kepada para investor.

Dalam hal ini buruh meminta kepada Wali Kota Semarang untuk mewajibkan investor yang akan masuk dan sudah ada di Semarang untuk menandatangani Nota Kesepakatan atau Memorandum Of Understanding (MOU) yang
di dalamnya terdapat 6 poin penting yang mampu memproteksi buruh di Kota Semarang.

“Terdapat 6 poin penting yang kami cantumkan dalam MOU yang kita sebut dengan Pakta Kesejahteraan antara lain tidak membayar upah buruh di bawah UMK, UMK hanya untuk buruh lajang di bawah satu tahun, seluruh buruh adalah pekerja tetap, pemerintah menanggung segala biaya dampak PHK akibat pengusaha lari atau pulang ke negaranya, CSR dipergunakan untuk kemudahan dan kemurahan bagi pekerja, tempat penitipan anak pekerja selama bekerja yang dikelola oleh Pemerintah Kota Semarang,” ucap Aulia Hakim Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Jawa Tengah.

“Hari ini kita akan bertemu dan kita akan serahkan MOU Pakta Kesejahteraan yang sudah kita susun kepada yang berwenang, dalam hal ini adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu,” tambahnya. (Ded)