Deadlock , PUK SPAMK PT. Sokonindo Automobile Segera Layangkan Surat Mogok Kerja

Serang, KPonline – PUK SPAMK FSPMI PT Sokonindo Automobile mengadakan konsolidasi di depan gerbang perusahaan, yang bertempat di Kawasan Industri Modern Cikande (02/06/2022). Konsolidasi ini digelar bukan tidak beralasan, tepat hari ini pula ketiga kalinya perundingan dilakukan dengan pihak manajemen tidak ada kesepakatan,  dan telah terjadi pemutusan hubungan kerja secara sepihak terhadap 47 orang yang terjadi pada tanggal 31/03/2022, dimana tersisa 18 orang pekerja masih belum dipekerjakan kembali.

Konsolidasi anggota ini di pimpin secara langsung oleh Dede selaku ketua PUK SPAMK FSPMI PT Sokonindo Automobile.
Adapun beberapa tuntutan di antaranya :
– Peraturan perusahaan yang tidak jelas
– Slip gaji yang tidak diberikan
– Peraturan antigen/PCR yang masih berlaku
– Pekerjakan kembali 18 anggota PUK SPAMK PT Sokonindo yang ter-PHK
– Tetapkan status karyawan PKWT menjadi karyawan PKWTT, dikarenakan masa kerjanya melbihi 5 tahun kerja dengan perjanjian kerja yang tidak jelas.

“Sudah 3x berunding, perusahaan tetap pada pendiriannya untuk tidak mempekerjakan teman-teman kita. Belum lagi banyak permasalahan lain yang telah melanggar normatif. Terus kita diam saja?” Ucap dede kepada anggota PUK.
Rencananya pengurus PUK SPAMK FSPMI PT Sokonindo Automobile akan mengirimkan surat pemberitahuan mogok kerja kepada perusahan.

Ardiansyah selaku wakil ketua bidang advokasi juga menegaskan mogok kerja yang akan di lakukan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sebagai sikap tegas pengurus PUK SPAMK FSPMI PT. Sokonindo Automobile terhadap manajemen.

Tentang langkah ini, penguruspun berkomunikasi kepada Pimpinan Pusat SPAMK dan akan dilakukan pertemuan di minggu ini bersama DPW FSPMI Banten juga PP SPAMK.