Danone Indonesia Terapkan Cuti Melahirkan Selama 6 Bulan

Jakarta,KPonline – Hari ini (29/8/2017) Danone Indonesia mengadakan diskusi dengan topik “Tumbuh Kembang anak dan Kebijakan Perusahaan. Danone mengklaim telah memiliki komitmen untuk mendukung upaya pemenuhan hak perempuan & anak atas pengasuhan & tumbuh kembang yang baik. Danone memiliki misi memberikan kesehatan kepada sebanyak mungkin orang. Danone mewujudkannya dalam sebuah kebijakan, yaitu Parental Policy, dimana kebijakan ini sejalan dengan visi Danone. Kebijakan Perusahaan yg diberikan tidak hanya dgn pemberian fasilitas kesehatan yg lengkap bgi seluruh karyawan & keluarga. Namun, juga dengan pemberian cuti hamil dan melahirkan selama 6 bulan bagi karyawan perempuan

Danone di Indonesia merupakan salah satu perusahaan swasta yang mempelopori pemberian cuti hamil dan melahirkan selama 6 bulan bagi karyawati serta 10 hari bagi karyawan yang istrinya sedang melahirkan. Kebijakan yang sudah berjalan 1 tahun ini (mulai diberlakukan Agustus 2016) Tujuan utamanya adalah untuk memberikan waktu intensif kepada ibu yang baru melahirkan sehingga bisa menemani buah hatinya yang baru lahir.

Bacaan Lainnya

“Sejak awal diberlakukan, kebijakan ini mendapat tanggapan positif dari karyawan.Kami ingin menjadikan perusahaan kami sebuah perusahaan yang ramah keluarga (family friendly),” ujarnya

Lebih lanjut, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu menarik karyawati dan karyawan untuk tetap bekerja dan berprestasi di perusahaan walaupun karyawati tersebut sudah menjadi seorang ibu. Kebijakan ini menjadi salah satu strategi kelompok perusahaan Danone di Indonesia yang terdiri dari Nutricia Sarihusada, dan Aqua, untuk menarik minat calon pekerja yang handal dan berprestasi.

Menurut Evan Indrawijaya, HR Director Danone ELN Indonesia, sekarang ini, generasi baru milenial tidak sekadar mencari dan mempertahankan pekerjaan lantaran faktor uang/gaji. Mereka juga memiliki pertimbangan-pertimbangan lain, termasuk kebijakan yang dimiliki oleh perusahaan serta suasana dan lingkungan kerja.

“Oleh karena itu, kami ingin memastikan supaya para pencari nafkah itu bisa bekerja dengan nyaman, terutama ibu hamil serta menyusui bisa berangkat dan pulang kerja dalam kondisi yang baik. Di kantor pun kami sediakan ruang menyusui, ada juga lemari pendingin untuk menyimpan ASI (air susu ibu) perah,” ungkapnya.

(Ete)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *