Buruh yang di PHK dan BPJS-nya Non Aktif, Jamkeswatch Bekasi Lakukan Audiensi Minta BPJS Kesehatan Selesaikan Kasus

Bekasi, KPonline – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang resmi diselenggarakan tepat 1 januari 2014 kini sudah mulai bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.

Hadirnya Jamkeswatch sebagai pengawas sosial jaminan kesehatan nasional bertujuan supaya peserta bisa mendapatkan hak sehatnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Jamkeswatch Bekasi mengadakan audiensi dengan BPJS Kesehatan, Selasa (16/11/2021). Agenda audiensi yang dilakukan di kantor BPJS Kesehatan Cabang Cikarang ini dihadiri oleh relawan Jamkeswatch, dan Pimpinan Cabang (PC) dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Bekasi.

Tidak kalah ketinggalan M. Nurfahroji SH selaku Direktur Hukum Jamkeswatch Nasional turut hadir dalam agenda tersebut.

Tujuan diadakannya audiensi tersebut tiada lain karena banyaknya permasalahan di kabupaten Bekasi, termasuk “Case” karyawan yang ter-PHK tanpa monitoring oleh BPJS Kesehatan, dan beberapa Badan Usaha yang belum mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Arief Setiadi selaku Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Cikarang menuturkan akan terus berupaya untuk tetap bisa memberikan pelayanan peserta BPJS Kesehatan khususnya masyarakat kabupaten Bekasi.

“Adanya laporan yang masuk ke kami tentunya kita akan laporkan ke pusat, di sini kita berdiskusi untuk satukan persepsi. Walau memang perdebatan itu muncul itu hal yang manusiawi karena setiap orang punya persepsi atau pandangan masing-masing,” kata Arief.

Selain itu menurut Arief, tim Jamkeswatch sangat luar biasa dalam memantau jaminan kesehatan yang sekarang berjalan. BPJS Kesehatan pun terus optimalkan yang terbaik untuk peserta.

“Kami pun sadar betul bahwa dengan adanya saran, dan masukan dari kawan-kawan Jamkeswatch menunjukan bahwa ada kepedulian dalam mengawal jalannya layanan kesehatan untuk hajat orang banyak. Terima kasih atas penyampaian masukannya, jika memang mengalami kendala ketika mengadvokasi peserta di lapangan silahkan berkoordinasi. Mari kita bersinergi untuk mengawal program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke depan agar bisa lebih baik lagi,” tutupnya denga santun.

Senada disampaikan M. Nurfahroji SH dalam agenda itu dimana minimnya sosialisasi terkait beberapa regulasi berikut sistem BPJS Kesehatan yang diluncurkannya.

“Masih banyaknya masyarakat yang tidak tau bagaimana cara akses sistem pandawa yang diluncurkan saat wabah pandemi melanda di Indonesia. Kami bersama Jamkeswatch, dan kawan-kawan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SP/SB FSPMI) adalah salah satu pelaku sejarah lahirnya BPJS Kesehatan. “Long March” Surabaya-Jakarta sebarkan satu juta petisi kami lakukan untuk diserahkan ke Presiden Jokowi demi perbaikan layanan kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesi,” tutur pria asli putra Bekasi itu.

Lebih lanjut Oji pun meminta komitmen BPJS Kesehatan untuk menyelesaikan kasus kaum buruh yang di PHK hingga BPJS nya diputus oleh pihak perusahaan contohnya beberapa orang buruh PT. TPR Enpla yang saat ini belum ada kejelasan.

“Kasus kawan PT TPR Enpla yang ter-PHK, BPJS kesehatannya sudah non aktif, bahkan kemaren sempat ada keluarga di salah satu karyawan yang terdampak PHK masuk Rumah Sakit, dan akhirnya diadvokasi sama tim Jamkeswatch agar bisa mendapatkan jaminan kesehatannya,” tambahnya.

Perihal masyarakat yang sudah terdaftar di program BPJS Kesehatan namun kadang tidak memegang fisik kartu, BPJS Kesehatan sudah menyiapkan fasilitis sistemnya yaitu tinggal mengakses di aplikasi “Mobile JKN” tinggal diunduh diHP peserta.

Begitu juga saat berobat atau melakukan perawatan di Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Cabang Cikarang sudah membuat surat edaran bahwasanya tanpa fisik kartu Cukup melihatkan Virtual Acun (VA) atau “Digital Card” yang ada di aplikasi “Mobil JKN” sudah bisa dilayani.

Penulis: Jhole
Foto: Jhole