Buruh PT. CIP Surabaya Gelar Rapat Koordinasi, Guna Tentukan Sikap Permasalahan Internal

Surabaya, KPonline – Seperti yang sudah disepakati bersama dalam agenda sebelumnya, agar PUK SPL FSPMI PT.CIP segera mengadakan rapat untuk membahas langkah-langkah terkait upaya penyelesaian kasus PHK sepihak, pasca keluarnya surat anjuran dari Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya dan guna membahas permasalahan hak normatif yang selama ini masih di langgar oleh perusahan PT. CIP

Hari ini (Kamis, 01/11/2018) akhirnya diselenggarakanlah agenda rapat koordinasi tersebut di Jl. Dumar Industri B 37-38, yang dimana lokasi tersebut adalah juga merupakan alamat sekertariat PUK SPL FSPMI PT Cahaya Indo Persada sendiri.

Bacaan Lainnya

Rapat dibuka oleh ketua PUK, Arif Fahrudin yang langsung memberikan gambaran mengenai perkembangan kasus yang sedang di tangani oleh pengurus PUK PT. CIP yang juga secara langsung berada di bawah koordinasi Konsulat Cabang FSPMI Surabaya.

Setelah diskusi panjang lebar serta mendapatkan masukan dari tiap-tiap pengurus, tentang konsep penanganan kasus PHK, akhirnya di sepakatilah bahwa pergerakan massa secara massif adalah salah satunya cara untuk menekan perusahaan agar mau membayar hak pesangon para korban PHK sepihak dari perusahaan yang diketahui memproduksi sendok dan garpu tersebut.

Seluruh anggota berharap, dengan komitmen dan kekompakan bersama, kasus PHK dan pelanggaran hak normatif yg terjadi di PT. CIP segera terselesaikan.

Rapat koordinasi pun baru selesai pada pukul 10.00 WIB, dan langsung ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Abdul Muis, salah seorang anggota PUK PT. CIP.

(Moch. Roffi – Surabaya)

Pos terkait