Buruh Jawa Tengah Berharap Gubernur Berani Ambil Sikap ke Depan dan Membuat Terobosan Baru dalam Penentuan Upah Minimum Tahun 2023

Semarang, KPonline – Sebagai salah satu upaya perjuangan kenaikan upah di tahun 2023, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)  Jawa Tengah bersama dengan FSP KEP KSPI dan FSP Farkes Reformasi melakukan audensi dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Rumah Dinas Gubernur Jawa Tengah ‘Puri Gedeh’ Semarang pada hari Jum’at (4/11/2022).

Dalam audensi tersebut Aulia Hakim selaku Ketua DPW FSPMI Jawa Tengah menerangkan bahwa konsep pengupahan yang diserahkan gubernur dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan rekomendasi upah minimum tahun 2023 yang nantinya akan diberlakukan di 35 Kab / Kota di Jawa Tengah. Dimana buruh di Jawa Tengah menuntut kenaikan upah minimum di tahun 2023 sebesar 13%.

Setelah menerima konsep tersebut Ganjar Pranowo menanggapinya dengan menyampaikan bahwa sebelum ditemui perwakilan dari para buruh pada hari ini Jum’at (4/11/2022), pihaknya melalui Sekda Sumarno pada tanggal 31 Oktober 2022 telah menyampaikan aspirasi dari buruh Jawa Tengah ke Kemenaker RI di Jakarta.

“Karena formula upah itu ada pada PP, dan di PP inilah sebenarnya esensinya jadi kita teruskan ke pusat agar bisa dikaji ulang”, kata Ganjar.

“Setelah pemerintah Jawa Tengah melakukan berbagai langkah dan masukan dari para pemangku kebijakan baik dari buruh, pengusaha dan pemerintah daerah kab / kota. Maka kami mengusulkan kenaikan Upah Minimum Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2023 sebesar minimal laju inflasi Provinsi Jawa Tengah”, ujarnya lagi sambil membaca salinan surat yang ditujukan ke Kemenaker RI.

Mendengar hal tersebut Aulia Hakim mengapresiasi langkah pemprov ke Menaker dan dirinya berharap agar pemerintah provinsi lebih berani lagi untuk membuat terobosan-terobosan baru dalam pengupahan misalnya upah sektoral.

“Tidak bisa disamakan upah pabrik otomotif disamakan dengan upah pabrik krupuk, makanya pak grup tertarik dengan adanya upah sektoral tersebut”, ucapnya.

Namun yang lebih dikhawatirkannya sekarang adalah pernyataan-pernyataan beberapa Menteri yang terkesan menakut-nakuti akan adanya gelombang PHK akibat dampak dari resesi global yang mungkin akan terjadi di tahun 2023 mendatang.

“Terkait ancaman PHK, sampai sekarang ini di Jawa Tengah menurut kami tidak ada, malah justru kekhawatiran kami dampak krisis ini ditakut takuti oleh beberapa menteri atau ‘pengusaha’ agar menekan upah. Maka kami berharap agar pak Gub berani mengambil sikap kedepan. Inilah saatnya Jawa Tengah untuk bangkit”, pungkasnya lagi. (sup)