Buruh di Boyolali ini Meradang, Diduga THR Akan Dicicil 8 Kali

Boyolali, KPonline – Ribuan buruh dari PT. Eco Smart Garment yang merupakan anak cabang dari PT. Pan Brothers, Tbk melakukan aksi demo dan mogok kerja pada hari Rabu (5/5/2021). Hal ini dipicu oleh kebijaksanaan dari perusahaan yang akan mencicil Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2021 ini sebanyak 8 kali dan rencana pembayaran upah yang juga akan dicicil sebanyak 2 kali pula.

Menurut keterangan dari salah seorang karyawan yang tidak mau disebut namanya ini, kebijakan yang diambil oleh pihak perusahaan sangatlah aneh karena dalam keseharian proses produksi juga berjalan seperti biasanya.

“Kebijakan dari manajemen perusahaan sangat aneh, karena dalam keseharian proses produksi juga berjalan lancer, bahkan beberapa ada yang lembur juga”, ungkapnya.

“Akan tetapi mereka mengatakan sudah ada persetujuan dari pemerintah dan disnaker kalau pihak perusahaan tidak bisa membayar THR karyawan secara full”, lanjutnya sekali lagi.

Dari pantauan tim Media Perdjoeangan Jawa Tengah ternyata tidak hanya di PT. Eco Smart Garment saja yang melakukan aksi demo dan mogok kerja. Di semua anak cabang PT. Pan Brothers Tbk dan di PT. Pan Brothers Tbk sendiri ribuan buruhnya juga melakukan hal yang sama. Bahkan di PT. Pan Brothers, Tbk sampai terjadi aksi bakar ban di jalan.

Seperti yang sudah diketahui bahwa Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No. M/6/HK.04/IV/ 2021 tentang pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya keagamaan tahun 2021 bagi pekerja/buruh di perusahaan yang isinya bahwa pemberian THR merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha/perusahaan kepada pekerja/buruh.

Dan bahkan bagi perusahaan yang masih terdampak pandemic Covid-19 pun untuk pembayaran THR paling lambat dibayarkan sebelum hari raya keagamaan tahun 2021 pekerja/buruh yang bersangkutan, sehingga tidak ada a[asan untuk penundaan pembayaran THR untuk tahun ini.

Sampai berita ini diturunkan belum terjadi kesepakatan antara perusahaan dan buruh perihal THR yang akan dicicil tersebut karena proses mediasi sedang berlangsung. (sup)