Buruh Beri Kartu Merah untuk Jokowi

Jakarta, KPonline – Dalam aksinya (6/2/2018), para buruh memberikan kartu merah untuk Pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla. Kartu merah ini diberikan, lantaran pemerintah dinilai gagal dalam meningkatkan kesejahteraan buruh dan masyarakat Indonesia.

Beberapa hal yang disoroti kaum buruh adalah kenaikan harga pangan dan listrik, dimana pada saat bersamaan kenaikan upah minimum masih relatof kecil. Kenaikan upah tidak sebanding dengan kenaikan harga kebutuhan pokok. Besar pasak daripada tiang.

Ketua Umum SPAMK FSPMI, Heriyanto, mengacungkan kartu merah untuk Jokowi.

Para buruh berpendapat, mahalnya harga beras membuat kehidupan masyarakat makin sulit. Terlebih lagi, beras merupakan kebutuhan pokok masyarakat Indonesia. Sehingga dampak dari kenaikan harga beras ini semakin menggerus pendapatan masyarakat. Akibatnya, daya beli jatuh.

Hal lain yang disoroti kaum buruh adalah kebijakan pemerintah yang mengeluarkan PP 78/2015 tentang Pengupahan. Para buruh menilai, PP 78/2015 menghilangkan hak berunding para buruh di dalam Dewan Pengupahan untuk merundingkan kenaikan upah.

Buruh memberikan kartu merah untuk pemerintah. (Foto: Eddo)

Akibat dari adanya PP 78/2015, beberapa daerah yang merekomendasikan nilai upah minimum lebih tinggi dari PP 78/2015 dipangkas. Nilainya dikembalikan kepada mekanisme PP 78/2015.

Selain itu, target pertumbuhan ekonomi yang tidak tercapai, hutang negara yang menggunung, serta banyaknya PHK; juga disoroti kaum buruh.

Berdasarkan uraian di atas, para buruh memberikan kartu merah untuk Pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla.