Buruh Ayoe Indotama Textile Bandung Yang Masih Kerja Beri Dukungan Buruh Yang ter-PHK

Bandung, KPonline – Buntut adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak, oleh perusahaan PT. Ayoe Indotama Textile (AIT) terhadap 2 (dua) orang pengurus dan beberapa anggota PUK SPAI FSPMI PT. Ayoe Indotama Textile (AIT) beberapa waktu yang lalu, maka para pengurus dan anggota langsung mengadakan rapat konsolidasi, agenda berlangsung di salah satu rumah anggota PUK yang berlokasi di Kampung Cimeta RT. 09/RW. 05, Desa Tugu Mukti, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, pada Hari Minggu (05/09/2021).

Nampak hadir dalam agenda tersebut Suprihono (selaku ketua PUK SPAI FSPMI PT. Ayoe Indotama Textile), Kadri Supriatna (selaku sekretaris PUK SPAI-FSPMI PT. Ayoe Indotama Textile), beberapa perangkat PUK lainnya serta belasan anggota PUK SPAI FSPMI PT. Ayoe Indotama Textile.

Kadri Supriatna (selaku sekretaris PUK SPAI-FSPMI PT. Ayoe Indotama Textile), memandu acara tersebut dengan terlebih dahulu menyampaikan hal-hal penting terkait perkembangan penanganan kasus dan beberapa rencana kedepan, terkait kasus PHK terhadap saudara Dede Muhtar dan kawan-kawan 5 (lima) orang, saat ini tinggal menunggu panggilan mediasi ke 3 (tiga) dari Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, yang di prediksi akan di gelar pada pekan depan, kemudian terkait rencana menyampaikan surat permohonan pengaduan sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) kepada Unit Pelaksana Tingkat Daerah (UPTD) Ketenagakerjaan Wilayah IV Bandung dan tindak lanjut penanganan kasus PHK secara sepihak ke Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) kelas 1A Bandung, bahkan sampai dengan adanya rencana aksi unjuk rasa.

Suprihono (selaku ketua PUK SPAI FSPMI PT. Ayoe Indotama Textile), menyampaikan informasi, arahan dan motivasinya kepada para peserta rapat konsolidasi yang hadir, ia berharap semua anggota baik yang sudah ter-PHK maupun yang masih bekerja, agar dapat saling mensuport satu sama lainya, lebih lanjut Suprihono juga mengajak kepada seluruh anggota agar mempersiapkan segala sesuatunya untuk menjalani proses baik melalui jalur hukum, maupun pahit-pahitnya nanti mau tidak mau harus menggelar aksi unjuk rasa. Meskipun hal itu bukanlah sebuah pilihan, namun karena adanya keterpaksaan. Akan tetapi jika pihak perusahaan membuka ruang komunikasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, maka kami PUK dan tim kuasa hukum akan siap bermusyawarah untuk mencapai sebuah kesepakatan antara kedua belah pihak, “tandasnya.

Acara semakin komunikatif dan hidup, ketika saudara Kadri Supriatna selaku pemandu acara memberikan kesempatan kepada seluruh anggota yang hadir, untuk menyampaikan laporan-laporan, masukan, pendapat dan harapannya. Hal tersebut di sambut baik oleh para anggota yang hadir, hal itu terbukti, bahwa mereka semuanya mau menyampaikannya dalam forum tersebut. Secara umum mereka memiliki harapan yang relatif hampir sama, yaitu ingin bekerja dengan status yang jelas, kemudian dapat bekerja secara terus-menerus tanpa ada istilah jeda atau di rumahkan sementara apalagi adanya istilah off atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak. Jika ternyata kedepan hal itu tetap di jalankan oleh pihak perusahaan, maka mereka tidak akan pasrah atau menyerah begitu saja, namun siap melakukan upaya-upaya kongkrit baik jalur Litigasi (Hukum) maupun jalur Non Litigasi (aksi unjuk rasa).

Pada pukul 12.00 WIB cara juga di selingi dengan makan siang bersama dengan menu khas nasi liwet, setelah selesai makan dan Sholat di lanjutkan dengan sesi diskusi ringan, acarapun semakin seru, ketika ada canda tawa yang muncul secara spontanitas.

Sekitar pukul 14.00 WIB acara di tutup dan sebelum membubarkan diri ke rumahnya masing-masing, semua peserta mengikuti acara sesi foto bersama.

Drey