Bupati Ini Temui Buruh Yang Sedang Aksi

Purwakarta, KPonline – Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menemui buruh yang sedang melakukan unjuk rasa di Kawasan Kota Bukit Indah Purwakarta. Dalam aksi ini, buruh menuntut kenaikan upah 15 persen bagi masing-masing kelompok jenis usaha (KJU) dari UMK Purwakarta saat ini Rp 2.927.000.

“Saya sengaja datang agar tidak longmarch dan bikin macet. Kasihan tukang angkot, ojek, mereka tidak naik gaji. Tapi dibikin macet. Mereka juga butuh makan,” ucap Dedi di hadapan ribuan buruh.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi melarang buruh longmarch dalam demonya hari ini. Selain bisa menimbulkan macet, ia khawatir demo merusak taman di Purwakarta. Itulah sebabnya, untuk mencegah longmarch, Dedi mendatangi langsung lokasi demo buruh di Kawasan Kota Bukit Indah, Purwakarta tersebut.

Apa yang dilakukan Dedi terbilang menarik. Karena di berbagai tempat, buruh kesulitan menemui pemimpinnya.

Dedi menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mencari format. Karena jika dirinya mengirim surat ke gubernur dengan isi yang menyalahi PP, surat akan dikembalikan.

“Saya tidak boleh menyalahi aturan dan kalau menyalahi saya bisa ditegur. Tiga kali ditegur, saya diberhentikan,” kata dia.

Namun, Dedi berjanji pihaknya akan melobi pengusaha agar keluar kesepakatan upah. Untuk itu, ia minta waktu.

“Hari ini saya dan perwakilan buruh akan berdiskusi di bawah pohon rindang. Hasil ini akan saya rundingkan dengan pengusaha,” jelas Dedi.

Seusai pertemuan dengan buruh, pihaknya berjanji akan segera memanggil pengusaha. Ia berharap dihasilkan angka kesepakatan bersama untuk diajukan ke Gubernur.

Terpisah, Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Otomotif Mesin dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesa (PC SPAMK FSPMI) Purwakarta, Ade Supyani, mengatakan pihaknya mendorong Pemkab Purwakarta untuk menggelar pertemuan dengan pengusaha.

“Agar ada kesepakatan dengan buruh, pemerintah dan pengusaha soal kenaikan UMK Purwakarta 15 persen dari setiap KJU,” ujar Ade.

Menurutnya, kalaupun Pemerintah Kabupaten Purwakarta merekomendasikan UMK Purwakarta 2017 mengalami kenaikan 15 persen ke Gubernur Jawa Barat, maka angka itu akan dipangkas.

“Kecuali jika sudah ada kesepakatan antara kami dari buruh, pengusaha dan pemerintah. Karenanya, kami mendesak Pemkab Purwakarta untuk menggelar pertemuan membahas ini,” ujar Ade.

Pada penetapan UMK 2016 terbagi dalam empat KJU.

KJU 1 yang terdiri dari industri cat skala besar, alat kesehatan digital, welding electroda, injection moulding sebesar Rp 3.355.000.

KJU 2 yakni industri rayon, viscose dan industri kemasan skala besar Rp 3.680.000.

Untuk KJU 3 yang terdiri dari industri komponen otomotif, makanan dan minuman skala besar yakni Rp 3.910.000. Kemudian untuk KJU 4 untuk industri otomotif Rp 4 juta.

“Untuk 2017, kami berharap ada kenaikan untuk semua KJU termasuk garmen sebesar 15 persen,” ujarnya. (*)

Sumber: liputan6.com dan tribunnews.com