Buntut Penetapan Jam Kerja Sepihak, Hari ini Buruh PT CCSI Memilih Meliburkan Diri

Cilegon,KPonline – Terkait SK direksi PT. CCSI mengenai perubahan jam kerja yang di terbitkan sepihak oleh perusahaan tanpa bermusyawarah dengan serikat pekerja, hari ini (21/4/18) buruh PT CCSI memilih untuk meliburkan diri

Sebelumnya telah lakukan perundingan oleh serikat pekerja SPL FSPMI bersama management PT.CCSI akan tetapi tidak menghasilkan suatu keputusan.

Bacaan Lainnya

Karenanya seluruh karyawan melakukan libur serentak pada hari ini. Dan esok hari (Sabtu dan Minggu 21-22 April 2018)

Ketua PUK SPL FSPMI PT.CCSI mengatakan “Jika SK tersebut tidak dicabut atau tidak ada solusi terbaik yang dirundingkan oleh kedua belah pihak, aksi ini akan terus berlanjut pada Sabtu-Minggu depan”

Sekertaris PUK SPL FSPMI PT.CCSI Saefulloh “Kali ini terjadi karena arogansi seorang pemimpin yang tidak bisa diajak untuk bermusyawarah, apabila saat berunding dengan kedua direktur tersebut bisa di sepakati bahwa SK ini di tunda sampai ada kesepakatan, mungkin aksi ini tidak akan sampai terjadi” Pungkasnya

Pos terkait