Bekasi, KPonline – BPJS Kesehatan Cabang Kota Bekasi menerima kunjungan audiensi dari perwakilan Jamkeswatch Kota Bekasi di kantor cabang BPJS Kesehatan, Jumat (20/6/2025).
Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Herman Indratmo, beserta jajarannya. Hadir juga pengurus Jamkeswatch, antara lain Ketua Nurali, Sekretaris Akhmad Mulyono, Endi Ardiansyah dari Bidang Media Propaganda, Mugito dari Bidang Pendidikan, dan 4 personel bidang advokasi yaitu Heru Purdianto, S.H., Idris, Zaenal dan Feri.
Dalam sambutannya, Herman Indratmo,
Kepala Cabang BPJS Kesehatan menyambut baik kunjungan DPD Jamkeswatch Kota Bekasi.
“Kami menyambut baik audiensi ini. Kami ingin meningkatkan kerja sama dan sinergitas dalam pengawasan pelaksanaan JKN di Kota Bekasi,” ujar Kepala Cabang.
Ia juga menyampaikan harapannya agar Jamkeswatch dapat menjadi mitra strategis dalam edukasi kepada masyarakat serta turut melaporkan fasilitas kesehatan (FKTP/RS) yang tidak menjalankan layanan sesuai ketentuan.
Ketua Jamkeswatch Kota Bekasi, Nurali, menyampaikan apresiasi atas diterimanya audiensi ini. Ia mengungkapkan bahwa pertemuan hari ini merupakan yang kelima kalinya dilakukan bersama 5 Kepala Cabang yang berbeda.
“Kami berharap komunikasi dan kerja sama antara Jamkeswatch dan BPJS Kesehatan bisa terus terjalin secara intens dan berkelanjutan,” kata Nurali.
Dalam sesi diskusi, Mugito dari bidang pendidikan menanyakan perkembangan implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Sementara itu, Endi Ardiansyah dan Akhmad Mulyono memaparkan sejumlah temuan terkait penyimpangan layanan JKN di beberapa rumah sakit di wilayah Kota Bekasi.
Menutup sesi diskusi, Heru Purdianto, S.H., meminta penjelasan mengenai pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 yang mengatur hak peserta JKN untuk tetap mendapat jaminan kesehatan selama enam bulan pasca Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Menanggapi berbagai masukan, Kepala Cabang BPJS Kesehatan menyatakan pihaknya akan segera memberikan update informasi terkait implementasi KRIS kepada Jamkeswatch, serta mengajak kolaborasi dalam kegiatan sosialisasi JKN di masyarakat.
“BPJS Kesehatan Kota Bekasi juga akan menindaklanjuti laporan penyimpangan pelayanan di rumah sakit dan akan segera memberikan teguran kepada RS yang terbukti melanggar,” tegasnya.
Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi dalam mengawal hak kesehatan warga Kota Bekasi melalui pengawasan yang lebih aktif dan berkesinambungan. (Rojali)
BPJS Kesehatan dan Jamkeswatch Kota Bekasi Gelar Audiensi Bahas Penguatan Pengawasan JKN
