Bekasi, KPonline – Sembilan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukadami periode 2026-2034 resmi dilantik. Pelantikan digelar di Aula Kantor Desa Sukadami, Cikarang Selatan, Rabu, 22 Juli 2026.
Dari sembilan anggota BPD yang dilantik, dua di antaranya (Sugiyanto & Ali Mansur) merupakan perwakilan dari unsur buruh. Keterwakilan unsur buruh di BPD ini diharapkan dapat membawa aspirasi pekerja yang ada di wilayah Desa Sukadami agar lebih diperhatikan dalam pembangunan desa.
Dalam sambutannya, salah satu anggota BPD terpilih dari perwakilan buruh menyampaikan komitmennya untuk menyuarakan kepentingan masyarakat, khususnya kaum pekerja.
“Amanah ini akan kami jalankan dengan transparan. Kami ingin memastikan kebijakan desa berpihak pada warga, termasuk rekan-rekan buruh yang tinggal di Sukadami,” ujar Sugiyanto.
BPD Desa Sukadami periode 2026-2034 memiliki tugas pokok menyerap, menampung, dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa.
Dengan masuknya perwakilan buruh, diharapkan sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan kelompok pekerja semakin kuat demi terwujudnya Desa Sukadami yang lebih maju dan sejahtera.
Pelantikan berjalan lancar dan dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, serta perwakilan organisasi masyarakat dan serikat pekerja di Desa Sukadami. (Yanto)