Blak Blakan, Ketum PP SPAI FSPMI Bicara Dampak Buruk Revisi UU P3 Bagi Buruh

Jakarta, KPonline – Dalam sebuah wawancara yang dirilis dalam program tayangan Azim Talk di channel YouTube Bicaralah Buruh (12/6), Ketua Umum PP SPAI FSPMI Bambang Santoso, SH menyampaikan beberapa pandangannya terkait rencana aksi nasional 15 Juni 2022.

Yang pertama, Bambang Santoso mengatakan bahwa revisi UU PPP adalah akal akalan yang dibuat oleh DPR RI sebagaimana kita bahwa UU ini adalah pintu masuk tata cara untuk membuat UU secara keseluruhan.

Bacaan Lainnya

“Dan yang lebih pasti lagi, UU tersebut hanya sebatas untuk mengakomodir pemberlakuan UU no.11 tahun 2022 (UU Cipta Kerja) tentang Omnibus Law. Jadi saya menganggap bahwa DPR RI demi kepentingan konglomerat demi kepentingan kapitalis dia dengan sebegitu cepatnya membuat perubahan dengan UU PPP ini.” tandas Bambang.

‘Yang mana kalau kita lihat dampak luasnya, secara umum akan berimbas pada UU lainnya bukan hanya Omnibus Law. Jadi saya berpikir bahwa DPR RI saat ini terkesan bukanlah representatif dari rakyat Indonesia, khususnya kaum buruh.” tambahnya.

Selanjutnya, Bambang Santoso juga menyampaikan apa yang dirasakan oleh kaum buruh khususnya di sektor aneka industri sangat merasakan dampak negatif terkait dengan adanya UU Cipta Kerja Omnibus Law.

“Karena bagaimanapun pengusaha memaksakan, boleh dibilang sekarang ini menghanguskan karyawan tetap untuk kemudian dialihkan ke outsourcing atau alih daya, kami sudah berusaha untuk mencegahnya melalui mediasi, melalui PHI tetapi apa? Semua birokrat eksekutif yudikatif semua mengacu pada UU Omnibus Law.” jelasnya menambahkan.

Oleh karenanya Bambang Santoso menyampaikan bahwa anggota SPAI FSPMI akan terlibat dalam aksi 15 Juni 2022 esok karena jelas itu instruksi DPP FSPMI yang juga harus ditaati.

“‘Pada kesempatan ini kami menginstruksikan kepada seluruh anggota SPAI FSPMI khususnya yang berada di wilayah Purwakarta, Karawang, Bekasi, Jakarta dan juga Tangerang, Bogor untuk sama sama melakukan aksi nasional di gedung DPR RI pada tanggal 15 Juni 2022 besok. Dan kami juga meminta kepada teman teman SPAI FSPMI diluar yang tadi saya sebutkan untuk melakukan aksi secara serentak di kantor kantor gubernur, dan juga Partai Buruh berperan aktif menggagalkan revisi UU PPP serta pembahasan (kembali) UU Cipta Kerja.” tegas Bambang Santoso.

(Jim).

Pos terkait