Bersiaplah, Jokowi Ingin Revisi UU Ketenagakerjaan Selesai Akhir Tahun Ini

Jakarta, KPonline – Rencana revisi Undang-undang Ketenagakerjaan dipertegas oleh Presiden Joko Widodo melalui video wawancara di channel CNA yang diunggah di Youtube tanggal 14 Agustus 2019, berjudul In Conversation with Joko Widodo, Indonesian President | Full Episode

Dalam video ini, Presiden mengutarakan “Kita akan merevisi, kita akan merevisi undang-undang ketenagakerjaan kita. Ahir tahun ini, Insya Allah selesai. Ahir tahun ini target saya selesai. Sehingga investasi dari luar yang ingin berinvestasi di Indonesia terutama yang padat karya yang orang apa membutuhkan pekerja yang banyak tidak ragu-ragu lagi untuk masuk ke Indonesia. Sekali lagi ahir tahun ini akan kita selesaikan.”

Bacaan Lainnya

Wacana revisi sejak Juni 2019, telah diberitakan oleh banyak media massa dan direspon oleh kaum buruh dengan aksi demonstrasi di berbagai daerah dengan aspirasi menolak revisi Undang-undang versi pengusaha dan penguasa.

Menyikapi keinginan pemerintah yang terkesan selalu mengakomodir keinginan pengusaha melalui kebijakannya, serikat pekerja terus melakukan aksi unjukrasa secara bergelombang sebagai bentuk perlawanan atas wacana revisi ini. Berbagai federasi dan konfederasi bergandengan tangan menyatukan kekuatan.

Alih alih ingin memasukkan investor asing sebanyak banyaknya, tapi di dalam negerinya sendiri para buruh akan terpuruk berada pada titik nadir terendah dari sisi ekonomi.

Kalau sudah begini apa yang bisa diharapkan dari pemerintah? Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tinggallah mimpi, para buruh beserta anak cucunya nanti akan menelan pil pahit hasil kebijakan rezim saat ini yang tidak pro terhadap kesejahteraan rakyatnya.
Ketika pemerintah hanya memikirkan kepentingan kaum pemodal, maka buruh jangan pernah berpikir untuk melepas gandengan tangan. Kuatkan kepalan tangan, percepat langkah kaki karena akhir tahun 2019 tinggal hitungan bulan. Atau kita akan menyesal selamanya, Undang Undang Ketenagakerjaan telah di ketuk palu di revisi versi pemerintah dan pengusaha.

(Jim).

Pos terkait