Bermalam di Mangrove Center, Longmarch Surabaya – Jakarta Dapat Dukungan Suporter

Tuban, KPonline – Posisi longmarch Jakarta – Surabaya, saat ini, Sabtu (23/9/2017) masih berada di Kabupaten Tuban, tepatnya di Mangrove Center, Jl Raya Tuban – Semarang Km 9, Jenu.

Di pingir pantai, di dalam kawasan hutan Mangrove ini rombongan longmarch beristirahat dan menginap.

Di tempat ini, banyak elemen masyarakat yang berdatangan untuk memberikan dukungan. Salah satunya dari kelompok suporter Pasoepati Tuban, yang memberikan apresiasi terhadap pengorbanan Ade Kenzo dan kawan-kawan dalam melakukan jalan kaki Surabaya – Jakarta untuk mengusung tuntutan terkait perbaikan jaminan kesehatan.

Menurut komunitas pecinta sepak bola ini, pelayanan jaminan kesehatan di Kabupaten Tuban juga belum memuaskan. Masih ada perlakuan diskriminatif terhadap peserta BPJS Kesehatan, antrian yang lama, bahkan seringkali kehabisan kamar untuk rawat inap.

Sebelumnya, berbagai komunitas seperti Apa Kabar Tuban (AKT), RM Layar 6, Pemuda Tuban Peduli Sosial (PTPS), RONGGOLAWE, GARONG’T, Ronggomania, Dirut RSUD Dr. Koesma Tuban, dan KCU BPJS KESEHATAN Tuban juga memberikan dukungan.

Ade Kenzo memprediksi akan sampai di Rembang pada hari Selasa (26/9/2017).

“Kami tidak mau terburu-buru, selain karena sedang beradaptasi dengan perjalanan yang jauh ini, juga masih ada kerusakan di mobil ambulance,” kata Ade.

Lebih lanjut dia mengatakan, kesempatan ini akan digunakan untuk lebih banyak berdiskusi dengan masyarakat terkait problematika jaminan kesehatan.

Presiden KSPI Said Iqbal menilai, keluhan masyarakat di sepanjang jalan yang dilalui longmarch membuktikan bahwa bermasalahan jaminan kesehatan bersifat masif dan sistematis. Ini bukan permasalahan kasuistis.

Karena itu, solusinya, kata Said Iqbal, pastikan 80 juta penduduk Indonesia yang saat ini belum mempunyai program jaminan kesehatan menjadi peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh negara bilamana mereka tidak mampu membayar.

Presiden KSPI yang juga menjabat sebagai Goberning Body ILO ini juga mendesak agar Pemerintah meningkatkan anggaran kesehatan sesuai UU Kesehatan Nomot 36 tahun 2009 pasal 171 sebesar 5 persen dari APBN dan 10 persen APBD.