Bela Warga Binjai Selatan yang Diteror Pengelola Galian C, Partai Buruh Geruduk Polda Sumut

Medan, KPonline – Ratusan massa dari Exco Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara Menggeruduk Kantor Polis Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) pada Kamis 27 Oktober 2022.

 

Aksi Unjuk Rasa Partai Buruh ini sebagai bentuk solidaritas untuk Masyarakat Kecamatan Binjai Selatan dimana ada tiga dusun di Bagulda, Tanjung Mangusta dan Namo Tembis yang kerap mendapat ancaman teror baik fisik dan ferbal selama puluhan tahun akibat Penolakan Galian C Ilegal yang berada di seputaran tempat tinggal warga sekitar.

 

Dalam orasinya, para warga Binjai Selatan ini mengaku sudah dua puluh tahun tidak bisa bercocok tanam karena aktivitas galian C yang diduga berlindung di balik Koperasi Petani yang menggarap tanah ex PTPN II di kelurahan Bakti Karya Kecamatan Binjai Selatan.

 

Masyarakat mengaku kampung mereka juga terus di serang oleh oknum pereman diduga dibayar oleh pengelola Galian C yang merupakan ketua salah satu ormas di Kota Binjai.

 

Para warga menyampikan sudah puluhan kali membuat laporan polisi terkait penyerangan dan kekerasan fisik yang dialami warga ke polres Binjai, akan tetapi laporan itu tidak pernah berjalan dan justru para pereman seperti kebal hukum, untuk hal tersebut maka para warga berharap Polda Sumatera Utara dapat turun tangan melindungi para warga di Binjai Selatan serta meminta agar menutup Galian C dan menangkap para pelakunya.

 

Sementara itu Ketua Exco Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo dalam orasinya meminta agar Polda Sumut memberikan Perlindungan Hukum kepada para warga Binjai Selatan dari ancaman teror yang menghatui warga, ia juga meminta agar Polda Sumut melakukan Penegakan Hukum dengan mengusut secara pidana Galian C Ilegal serta menangkap pala pelaku penganiayaan kepada warga yang selama ini telah dilaporkan ke Polres Binjai dan tidak berjalan hingga saat ini.

 

Selain Willy, Ketua KSPSI AGN Sumut, y Muhammad Yusuf yang ikut bersolidaritas kepada warga Binjai Selatan ini juga menyampaikan dukungannya, ia menyampaikan bahwasanya KSPSI AGN yang merupakan salah satu pendiri partai buruh di Nasional mendukung aksi para warga untuk mendapatkan keadilannya .

 

Satu jam melakukan aksinya, sebanyak 14 orang delegasi dari Partai Buruh Sumut dan Warga Binjai Selatan diterima oleh Kabag Wasidik Polda Sumut AKBP Musa Tampubolon dan Kasubdit Tititer Direskrimsu Polda Sumut AKBP Taufik serta jajaran Poldda lainnya.

 

Dalam pertemuan tersebut, Kabag Wasidik dan Kasubdit Direskrimsu akan segera menindak lanjuti laporan warga dan berjanji akan membuat gelar perkara kasus yang dialami warga Binjai Selatan di Polda Sumut dalam waktu dekat ini, sedang untuk kasus Gajian C Ilegal, tim Penyidik Direskrimsus Polda Sumut akan segera melakukan penyelidikan dan penyidika nya mulai besok Jumat 28 Oktober 2022.

 

Pihak Kapolda Sumut juga berjanji untuk memberikan rasa aman bagi warga Binjai dari teror preman, pihaknya menempatkan mobil patroli dari satuan polres Binjai di sepanjang jalan utama yang Dilalui warga Binjai Selatan hingga dalam beberapa waktu kedepannya.

 

Usai mendapat respon baik dari jajaran Polda Sumut, sekira pukul 16.30 WIB massa Partai Buruh dan Warga Binjai Selatan pun membubarkan diri dengan tertib. (MP)