Bekasi Darurat Korupsi

Ilustrasi Koruptor ( image : Google)

Kota Bekasi Darurat Korupsi

Kota Bekasi saat ini dalam keadaan “Darurat Korupsi”. Bagaimana tidak, rentetan berbagai kasus korupsi terus terkuak di Kota Bekasi. Mulai dari kasus Alat Kesehatan (Alkes) RSUD Kota Bekasi, kasus pemalsuan ijin di Badan Pusat Perizinan Terpadu (BPPT), kasus guru daerah terpencil (Gurdacil), kasus telematika dan yang terakhir kasus dana insentif linmas yang di gelapkan oknum PNS Kota Bekasi.

Pakta integritas anti korupsi yang selalu didengungkan hanya seperti macan kertas belaka tidak berpengaruh apa-apa. Bahkan sikap kolutif, budaya pungutan liar serta suap terus terjadi.

“Kondisi ini sudah diambang kewajaran, apalagi kasus yang muncul ke permukaan mencerminkan masih banyaknya kasus yang belum terungkap, seperti fenomena gunung es. Sudah seharusnya kondisi darurat korupsi ini harus menjadi perhatian serius oleh pihak Pemkot Bekasi, Kejaksaan dan kepolisian,”jelas Direktur Bekasi Parliamentary Center (BPC) Bekasi, Didit Susilo.

Menurutnya, pihak Kejari Kota Bekasi hanya getol menetapkan tersangka kasus korupsi namun ujung-ujungnya selalu mengambang sehingga tidak memberikan efek jera bagi para koruptor daerah untuk terus mengakali administrasi agar lolos dari pidana korupsi. Ironisnya kasus-kasus yang muncul ke permukaan hanya menjerat pelaku ‘kroco’ saja, pelaku utamanya tidak tersentuh hukum.

“Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Kejari Kota Bekasi dimata publik agar sikap optimisme pemberantasan korupsi di Kota Bekasi tidak main-main dan perlu upaya yang lebih masif dan keras,”terangnya.

Selain itu tingginya kasus-kasus korupsi di tingkat bawah justru makin membahayakan karena akan berdampak langsung terhadap buruknya pelayanan publik, pemerataan pembangunan, kebocoran anggaran dan pembiayaan pembangunan infrastruktur perkotaan yang tidak maksimal.

“Secara kasat mata kebocoran anggaran pembangunan infrastruktur masih sangat tinggi sehingga banyak infrastruktur yang baru dibangun kemudian cepat rusak,” tambahnya.

Hal tersebut juga tercermin dari hasil audit BPK Jabar terhadap tahun anggaran 2013 yang banyak terjadi pelanggaran admnistrasi dan sisa lebih pembayaran sehingga menggerogoti kas daerah. Akibat korupsi dan kebocoran APBD membuat kualitas infrastruktur perkotaan kian buruk sehingga terus menguras pembiayaan untuk rehabilitasi.

Secara kasat mata masih banyaknya jalan-jalan protokol yang tetap rusak sejak oktober 2013 meski sudah diperbaiki namun cepat rusak kembali karena kualitas pekerjaan yang memang volumenya dikurangi. “Walikota dan Kejari harus melakukan kerja keras dan masif agar pakta integritas tidak hanya simbol diatas kertas namun memberi jaminan minimnya tindak pidana korupsi terjadi di Kota Bekasi,”pungkas Didit.

http://beritabekasi.co.id/2014/08/26/kota-bekasi-darurat-korupsi/