Bos Teh Prendjak Tak Tahu Belasan Karyawan Seniornya Dipecat
Tanjungpinang – Bos PT Panca Rasa Pratama (PRP), Bandi, ternyata tidak tahu jika belasan mantan karyawan yang melakukan aksi demo itu di-PHK. Hal itu terungkap saat pertemuan antara Bandi, 14 eks-karyawan dan Wali Kota Tanjungpinang, di pabrik “Teh Prendjak”, Sabtu (23/8/2014) kemarin.
“Pak Bandi tahunya kami mengundurkan diri. Cerita kami mengundurkan diri itu dikarang oleh manajer personalia, Pak Faisal. Padahal kami di PHK,” ujar Inggrit, salah seorang mantan karyawan PT PRP.
Inggrit menuturkan, saat rapat bersama Bandi dan Wali kota Tanjungpinang, semua keluhan saat bekerja telah disampaikan. Inggrit mengatakan, saat itu Bandi terkejut mendengar mereka dipecat karena belasan karyawan yang dipecat tersebut sudah lama sekali bekerja dengan Bandi.
“Iya kita lihat saja tanggal 6 (September) nanti gimana keputusan Pak Bandi dengan cerita kami. Mudah-mudahan kami diterima kembali,” kata Inggrit.
Sementara itu, Manajer PT PRP, Faisal, saat dihubungi, mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengatakan kepada Bandi bahwa 14 eks-karyawan tersebut mengundurkan diri. Dia juga tetap pada pendiriannya bahwa dia telah melakukan PHK dengan prosedur yang telah ditetapkan.
“Kita tidak ada dendam atau berpihak. Jika pekerja sudah tidak bisa diajak kerja sama ya kita tidak bisa bersama. Pak Bandi kan tidak tahu kerja mereka. Saya yang mengawasi, kita sudah lakukan dengan prosedur,” terang Faisal.
Pertemuan dengan Bos ‘Teh Prendjak’, Nasib Mantan Karyawan Diputuskan 6 September
Empat belas eks-karyawan PT Panca Rasa Pratama pulang dengan tangan kosong setelah melakukan pertemuan dengan Bandi, bos perusahaan “Teh Prendjak”, Sabtu (23/8/2014) kemarin. Pertemuan bersama Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, sejak pukul 15.00 hingga 18.00 WIB, tidak menemukan jalan keluar.
Koordinator eks-karyawan, Inggrit, mengatakan, saat rapat memang mereka menyampaikan keluhan. Kendati demikian dari pihak Bandi sendiri belum dapat menanggapi keluhan mereka. Bandi hanya berjanji untuk bertemu dengan mantan karyawannya tersebut pada tanggal 6 September mendatang saat dirinya kembali ke Tanjungpinang setelah pulang dari Tiongkok.
“Tadi saat rapat memang belum ada kesepakatan. Pak Bandi belum ada tanggapan terkait permintaan kami untuk bekerja kembali. Tapi untuk upah proses dan THR sepertinya ada iktikad baik. Namun keputusannya nanti, tanggal enam (September),” kata Inggrit saat ditemui di pabrik, Sabtu (23/8/2014) kemarin.
Sementara,Lis Darmansyah yang telah berjanji mengupayakan agar upah proses dan THR eks-karyawan akan dibayarkan Bandi, mengatakan bahwa janjinya tersebut sudah mendapatkan lampu hijau. Kemungkinan tanggal 6 September mendatang uang tersebut akan dibayarkan.
“Saya di sini sebagai penengah yang berjanji, tapi janji saya sudah ada iktikad baik dari Pak Bandi. Mudah-mudahan tanggal enam nanti dibayarkan. Mengenai permintaan para pekerja yang meminta bekerja kembali, saya tidak ada berjanji tapi Pak Bandi masih fikir-fikir. Yaa doakan saja mereka bisa bekerja kembali,” kata Lis saat ditemui di lokasi yang sama.
Sejak Sabtu, para pekerja yang melakukan aksi demo solidaritas untuk 14 eks-karyawan, telah masuk bekerja seperti biasa. Inggrit dan rekan-rekannya pun telah pulang ke rumah masing-masing dan memilih berhenti lakukan “aksi menginap” hingga waktu yang belum dapat ditentukan.
“Untuk sekarang kita pulang. Tapi tidak menutup kemungkinan kita lakukan demo yang lebih besar lagi,” ujarnya
http://batamtoday.com/detail_berita.php?id=46793