Banyak Perusahaan di KBB Diduga Banyak yang Langgar Aturan

Bandung, KPonline –  Jum’at tanggal 26 Oktober 2018 pukul 13.30 wib telah dilaksanakan audensi antara PUK FSPMI PT Daya Mekar Textindo (DMT) yang didalamnya ternyata ada perusahaan lagi yaitu PT Aruna Cahaya Mandiri (ACM).

Perusahaan tersebut melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap karyawannya, yaitu Ardi dan Nandang dengan alasan efisiensi.

Namun berbeda dengan yang dilaporkan oleh perusahaan tersebut ke pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung Barat. Kedua anggota FSPMI yang di PHK tersebut alasannya mangkir 5 hari.

Sementara dari Pimpinan Cabang FSPMI Bandung Raya yang diwakili oleh Dede Rahmat dan Juanda menyayangkan atas sikap pihak perusahaan yang diduga kuat ingin memberanguskan keberadaan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB).

Selain itu perusahaan juga diduga menghalang-halangi kegiatan aksi yang akan di laksanakan seperti pada hari Kamis (25/10/18). Aparat keamanan berjaga di perusahaan. Bahkan oknum aparat keamanan tersebut sempat beradu mulut dengan beberapa karyawan/anggota yang inging mengikuti aksi unjuk rasa kemarin ke kantor DPRD dan PEMPROV JABAR.

Di salah satu perusahaan di KBB bahkan ada yang tega mempekerjakan karyawan perempuan yang sedang menyusui karena baru melahirkan di gudang yang 5 tahun kosong dan kotor. Bahkan ada indikasi terdapat ular di lokasi perusahaan tersebut.

Jujun Juansah (ketua KC FSPMI bandung raya) dengan tegas meminta kepada pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung Barat agar memfasilitasi kembali antara FSPMI Bandung Raya dan beberapa pihak perusahaan perusahaan di KBB.

“Supaya ada informasi dua arah yang berimbang dan menemui solusi yang terbaik demi tercapainya keadilan dan kesejahteraan kaum pekerja khususnya di KBB,” ujarnya.  (Moch Ridwan Sonjaya)