Bangga Berorganisasi, Bangga ber-FSPMI

Bekasi, KPonline – Pada dasarnya konstitusi telah mengatur dan menetapkan tentang harkat, martabat dan derajat kaum buruh. Disebutkan dalam Undang-Undang Dasar, setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Upah dan kerja layak adalah bagian dari hak asasi manusia. Oleh karena itu, tidak seorang pun boleh merengguh hak ini dari dalam kita. Dalam hal ini, negara memiliki kewajiban untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan hak asasinya tersebut.

Namun, aturan tersebut hanya akan menjadi kata kiasan saja ketika kaum buruh tidak mengerti, bahkan tidak pernah tau akan apa yang menjadi haknya tersebut.

Sudah bukan rahasia umum lagi, masih banyak kaum buruh yang hanya mendapatkan penghasilan di bawah bahkan jauh diluar hak normatif. Bahkan tidak jarang seorang pekerja diperlakukan secara tidak manusiawi. Hak-haknya tidak diberi.

Dewasa ini bahkan lebih miris, pemerintah dengan pengusaha seakan-akan berkolaborasi membuat aturan yang hanya melihat dari sudut pandang pengusaha saja. Sedangkan pekerja semakin tertekan dan hak pekerja semakin di batasi.

Pengusaha dengan programnya productivity improvement (penyempurnaan/peningkatan produktivitas) dan motivation training (motivasi peningkatan kerja) yang keduanya hanya bermuara pada peningkatan laba yang besar , yang hanya di nikmati oleh pengusaha. Sedangkan pada saat bersamaan, kaum buruh hanya mendapatkan peluh dan letih dari program tersebut.

Penting bagi kaum buruh mengerti dan pahami peraturan perundang-undangan tentang Ketenagakerjaan. Penting bagi pekerja juga untuk membangun sebuah wadah oraganisasi perburuhan agar kelas pekerja menjadi lebih bermartabat.

Organisasi serikat pekerja dibentuk untuk meningkatkan harkat, derajat, dan martabat kaum buruh. Organisasi menjembatani aspirasi anggota sehingga lebih kritis dalam menyikapi kebijakan yang di keluarkan baik oleh pengusaha maupun pemerintah yang tidak berpihak terhadap kaum buruh.

Bersyukur dan patut banggalah ketika pekerja sudah tergabung dalam organisasi serikat pekerja,

Bersyukur dan patut banggalah ketika anggota serikat pekerja bisa belajar bersama memahami aturan dan hukum tentang perburuhan, menyamakan visi dan misi dengan tujuan meraih kesejahteraan anggota serikat pekerja beserta keluarganya.

Banggalah Ber-Organisasi
Banggalah Ber-FSPMI

Penulis: Nana Sutisna, Wakil Ketua III PUK SPAI FSPMI PT. Indocorr Packaging Cikarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *