Bekasi, KPonline – Layanan kesehatan yang menjadi sorotan penting untuk mewujudkan rakyat mendapatkan hak kesehatannya. Pemeritah yang terkesan tidak serius dengan pengadaan program jaminan kesehatan untuk rakyatnya.
Kasus demi kasus dalam layanan kesehatan bukan hal yang tabuh lagi dimuka publik. Rakyat yang terkadang geram dengan banyaknya berbagi kebijakan yang ditegakan dalam hal layanan kesehatan.
Di ruang rapat komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Team Jamkeswatch yang diundang langsung untuk beraudensi dengan pihak Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, dan tak ketinggalan juga dewan Nurdin Muhidin dari fraksi PAN, juga Nyumarno dari Fraksi PDI-P yang menyempatkan hadir dalam acara audensi tersebut, Jumat (15/02/2019).
Audensi yang membahas tentang masalah layanan kesehatan yang ada dikabupaten Bekasi. Dokter Sri Eny dari dinas kesehatan pun memaparkan ada sekitar 67.000 Peserta PBPU yang menunggak yang akan dialihkan ke PBI-APBD, tapi faktanya
banyak peserta yang menunggak adalah masyarakat yang tergolong mampu.
Bagi masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan, dianjurkan untuk daftarkan terlebih dulu menjadi peserta PBPU(Mandiri), selanjutnya akan diallihkan menjadi peserta PBI APBD.
Itu pun wajib memiliki KTP dan KK kabupaten bekasi yang tergolong dengan kategori orang tidak mampu. Akan dibicarakannya lebih lanjut dengan Dinsos dan BPJS Kesehatan bagi peserta kelas 3 PBPU yang menunggak, apakah bisa dimungkinkan untuk dialihkan menjadi peserta PBI APBD atau tidaknya.
“Banyak dari jamkeswatch juga yang membuat SJP (Surat Jaminan Pelayanan) ketika pasien Emergency bisa urus hari berikutnya,dan untuk pengurusan administrasi SJP rawat Jalan diberlakukan maksimal 3×24 jam,” kata Dokter Sri Eny.
Dengan adany surat cinta dari BPJS kesehatan kepada Dinas Sosial yang terlampir, bahwa pertanggal 01 Januari 2019 bahwasananya penggunanan Rekomendasi Dinas Sosial dicabut atau Tidak Berlaku lagi.
Dari catatan dinas sosial selama tahun 2018 telah mengeluarkan sebanyak 3.384 Surat Rekomendasi Dinas Sosial untuk pengurusan BPJS langsung aktif.
579.944 data penduduk miskin sesuai SK Bupati Bekasi.
Terbit Perpres 82/2018 dimana pendaftaran bayi baru lahir bisa langsung didaftarkan dan langsung aktif.
Peserta PBPU yang menunggak, sebelumnya dihitung tunggakan maksimal 12 bulan berubah menjadi maksimal 24 bulan.Data di Disdukcapil yang sudah memiliki jaminan kesehatan sekitar 2,6 juta, sedangkan data yang berada di BPJS kesehatan sekitar 2,4 juta.Bahkan diakhir tahun 2017 Sebanyak 67.000 peserta PBPU kelas 3 (tiga) menunggak dialihkan menjadi peserta PBI APBD.
“Jamkeswatch Bekasi berharap pemerintah daerah bisa cepat tanggap dalam hal seperti ini,tidak banyak persyaratan atau tidak ada alasan untuk tidak mengcover masyarakatnya ketika dalam perawatan dirumah sakit,” ucap Supriadi selaku DPD Jamkeswatch Bekasi.
Peran Jamkeswatch pun siap membantu Puskesmas untuk mendata atau distribusikan kartu Kis PBI APBN kalau emang itu dimandatkan oleh Pemerintah setempat.
Jamkeswatch saat ini bisa membantu peserta JKN untuk mengurus administrasi BPJS Kesehatan dengan cara Dropbox.(Jhole)