ASPEK Indonesia Minta KPU Tak Gampangkan Temuan 25 Juta Pemilih Ganda

Jakarta, KPonline – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak boleh menggampangkan laporan temuan dari koalisi partai pendukung Prabowo Subianto – Sandiaga Salahudin Uno terkait temuan 25 juta lebih data pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dibuat KPU.

KPU harus mampu membenahi data pemilih dan jangan terburu-buru menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) agar tidak disalahgunakan untuk melakukan kecurangan dalam pemilu 2019.

Demikian disampaikan oleh Sabda Pranawa Djati yang merupakan Sekretaris Jenderal Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) dalam keterangan tertulisnya kepada media, Rabu (5/9/2018).

ASPEK Indonesia menduga adanya rencana jahat dari pihak yang tidak bertanggung jawab, yang akan menggunaakan data pemilih ganda tersebut untuk kepentingan politik tertentu.

Jika ini sampai terjadi maka KPU dan Pemerintahan Jokowi harus menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas bobroknya pemilu di Indonesia.

Sabda mengkuatirkan data pemilih ganda juga rawan digunakan oleh Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal khususnya asal China yang beberapa tahun belakangan ini menyerbu Indonesia.

“Banyak laporan dan temuan yang memperkuat kemungkinan ini, antara lain tertangkapnya TKA ilegal di berbagai daerah, tertangkapnya WNA China yang memproduksi KTP palsu dan lain-lain. KPU harus serius untuk menghindari adanya kecurangan pemilu untuk tujuan melanggengkan kekuasaan pemerintahan saat ini,” pungkas Sabda.