Anggota DPRD DKI Juga Tolak Omnibus Law

Jakarta, KPonline – Beberapa perwakilan dari Gerakan Buruh Jakarta diterima melakukan audiensi dengan pimpinan dan beberapa anggota DPRD DKI. Dalam audiensi ini perwakilan DPRD DKI yang menerima perwakilan GBJ adalah Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, S.H. , Ketua Komisi B Bidang Perekonomian , Abdul Aziz dari Fraksi PKS, Anggota Komisi B, Ismail, S.pd dari Fraksi PKS, dan Anggota DPRD Fraksi Gerindra, Syarif, M.Si

Winarso sebagai koordinator Gerakan Buruh Jakarta menyampaikan beberapa keberatan terkait RUU Omnibus Law diantaranya,
sistem outsourcing yang makin diperluas, kerja satuan waktu, hingga dampak UMSP yang akan hilang.

Bacaan Lainnya

GBJ berharap agar UU 13/2003 yang sudah bagus tetap dijalankan karena didalam UU tersebut semuanya sudah di atur.

“Kami GBJ menginginkan agar DPRD DKI Jakarta meneruskan usulan kami yaitu menolak RUU Cipta Kerja kepada DPR RI.” ujar Winarso.

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Presetyo Edi Marsudi, S.H menyatakan bahwa belum bisa menjawab, menolak, dia beralasan harus mendiskusikan terlebih dahulu kepada seluruh fraksi.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Komisi B Bidang perekonomian, sekaligus anggota fraksi partai PKS, Ismail, S.pd menyatakan bahwa Omnibus Law adalah metode baru mengatur sebuah Undang-undang.

“Ada 79 lebih Undang-undang, 1000 pasal lebih dijadikan 11 klaster yang ada di draft RUU Cipta Kerja yang sudah disampaikan kepada DPR RI beberapa waktu yang lalu kurang melibatkan seluruh stakeholder untuk merumuskan RUU tersebut”. Tegasnya

Begitupun Syarif, M.Si sebagai salah satu anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi partai Gerindra menyampaikan beberapa pendapatnya terkait penolakan Omnibus Law yang disampaikan oleh Gerakan Buruh Jakarta ( GBJ ).

“RUU tersebut seharusnya jangan masuk kedalam Prolegnas terlebih dahulu, dan jangan terlalu terburu-buru untuk di Undangkan”. Tegasnya

“Sebelum kami menyatakan menolak Omnibuslaw, kami harus bicarakan dulu kepada seluruh fraksi. Jadi kami saat ini belum bisa menyatakan menolak/keberatan RUU tersebut.” ujarnya.

Beberapa perwakilan dari beberapa Federasi diantaranya FSPMI, FSP LEM SPSI, SPN, KASBI, KSBSI, dll yang tergabung dalam GBJ menyampaikan beberapa hal terkait keberatannya tentang Omnibus law, dan menginginkan agar DPRD DKI Jakarta menyatakan sikap penolakannya dan membuat rekomendasi Penolakan RUU CIPTA KERJA OMNIBUS LAW atas nama DPRD DKI Jakarta.

Setelah menerima perwakilan dari GBJ, beberapa anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PKS dan Gerindra menyatakan penolakan terhadap OMNIBUS LAW di atas Mobil Komando yang berada di depan gerbang kantor DPRD DKI kepada ribuan anggota GBJ yang hadir pada aksi hari ini.

Sampai berita ini diturunkan aksi penolakan Omnibus Law masih berlangsung di depan kantor DPRD DKI JAKARTA. ( Jim/Brada )

Pos terkait