Aliansi Masyarakat Sipil Jawa Timur Akan Kepung DPRD I Jawa Timur

Surabaya, KPonline – Pekan ini elemen mahasiswa hampir di seluruh Indonesia melakukan aksi unjuk rasa untuk menyikapi tindakan Pemerintah dan DPR yang telah mengesahkan Revisi UU KPK yang justru melemahkan lembaga anti rasuah tersebut, munculnya RUU Kitab Undang undang Hukum Pidana (KUHP) serta berbagai RUU yang sangat merugikan masyarakat.

Begitu juga dengan kota Surabaya. Satu aksi besar juga disiapkan oleh para mahasiswa. Pada awalnya aksi ini dimotori oleh FISIP UNAIR yang kemudian berkembang lebih besar dengan melibatkan lebih dari 40 elemen masyarakat yang akhirnya bernama Aliansi Masyarakat Sipil Jawa Timur.

Mereka hadir dari kalangan mahasiswa, buruh, masyarakat miskin kota, pedagang kaki lima, juru parkir, korban penggusuran, nelayan, petani, akademisi, aktivis HAM, jurnalis dan advokat.

Rencananya aksi ini akan dilakukan pada Kamis (26 September 2019) di Kantor DPRD I Jawa Timur di jalan Indrapura, Surabaya dengan titik kumpul awal di Tugu Pahlawan Surabaya.

Hari ini Aliansi Masyarakat Sipil Jawa Timur melakukan Rapat Koordinasi aksi berlokasi Kantor LBH Surabaya di Jalan Kidal no 6, Surabaya.

Mereka menyusun teknis aksi dan membedah apa saja yang akan menjadi isu tuntutan aksi nanti diantaranya :

1.Menolak RUU KUHP.
2.Menolak UU KPK.
3.Mendukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
5.Menolak RUU Pertanahan.
6.Menolak RUU Ketenagakerjaan.
7.Menolak Dwifungsi Aparat.
8.Demokrasi dan HAM Papua.
9.Menolak RUU Pembuatan peraturan perundang-undangan.
10.Menolak RUU Minerba.
11.Menolak RUU Perkoperasian.
12.Menolak RUU PAS.
13.Mendukung RUU Masyarakat Adat.
14.Mendukung RUU Pembantu Rumah Tangga.
15.Menolak Kenaikan Iuran BPJS.
16.Cabut PP 78/2015.

Aliansi ini menilai bahwa Pemerintah dan DPR berpihak dan sangat memuja investasi,sehingga setiap produk kebijakan yang dikeluarkan selalu menguntungkan para investor dan menginjak injak rakyatnya sendiri, bahkan Pemerintah merasa punya hak untuk masuk ke ranah privasi masyarakat.

Aliansi ini menepis tuduhan bahwa aksi ditunggangi oleh oposisi. Menurut LBH Surabaya Moh Sholeh menjelaskan bahwa bagaimana kita bisa ditunggangi oposisi sedangkan yang kami lawan adalah DPR dimana semua fraksi tidak ada yang menyatakan menolak saat pengesahan UU KPK termasuk oposisi yang dimaksud.

Melalui koordinasi ini diharapkan agar para korlap bisa mengkoordinir massanya dengan baik untuk menghindari adanya penumpang gelap yang akan membelokkan tujuan aksi. (Khoirul Anam)