Aliansi BBM Desak Bupati Bekasi Rekomendasikan Cabut Permenaker 7/2026 ke Kementrian Ketenagakerjaan

Aliansi BBM Desak Bupati Bekasi Rekomendasikan Cabut Permenaker 7/2026 ke Kementrian Ketenagakerjaan

Bekasi, KPonline – Koordinator Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) Sarino memimpin langsung jalannya aksi massa menuju Kantor Pemda Kabupaten Bekasi, Rabu, 13 Mei 2026. Ribuan buruh dari berbagai kawasan industri Bekasi ikut dalam konvoi tersebut.

Dalam aksi kali ini, Aliansi BBM meminta Bupati Bekasi membuat rekomendasi resmi kepada DPR RI dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk mencabut Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang Alih Daya.

Koordinator Aliansi BBM, Sarino, S.H., M.H., mengatakan Permenaker 7/2026 merugikan kaum buruh karena dinilai melegalkan praktik outsourcing secara luas, termasuk di pekerjaan inti.

“Aturan ini menjadi tameng perusahaan mempertahankan kerja kontrak seumur hidup,” kata Sarino di sela aksi.

Massa memulai aksi dari titik kumpul di kawasan industri sebelum bergerak bersama menuju kompleks Pemda Kabupaten Bekasi. Sepanjang perjalanan, peserta aksi membawa spanduk, bendera serikat, dan meneriakkan yel-yel tuntutan.

Hingga berita ini dirilis, perwakilan buruh belum diterima oleh Bupati Bekasi. Pihak kepolisian terlihat melakukan pengamanan di sekitar kantor Pemda untuk memastikan aksi berlangsung tertib.

Selain pencabutan Permenaker 7/2026, Aliansi BBM dalam aksi kali ini juga menyuarakan tuntutan terkait pembangunan Gedung PHI di Bekasi, transparansi CSR, penyediaan daycare, pendidikan gratis untuk anak buruh, hingga penghentian gelombang PHK. (Yanto)