Aliansi BBM Audiensi dengan Wali Kota Bekasi Bahas Putusan PTUN Terkait UMSK dan Banding Gubernur Jawa Barat

Aliansi BBM Audiensi dengan Wali Kota Bekasi Bahas Putusan PTUN Terkait UMSK dan Banding Gubernur Jawa Barat

Bekasi, KPonline – Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) menggelar audiensi dengan Wali Kota Bekasi untuk membahas perkembangan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang mengabulkan gugatan buruh terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026, Kamis (06/08/2026) di kantor Wali Kota Bekasi.

‎Pertemuan tersebut juga membahas langkah Gubernur Jawa Barat yang mengajukan upaya hukum banding atas putusan tersebut.

‎Dalam audiensi, perwakilan Aliansi Buruh Bekasi Melawan Hadi menyampaikan bahwa putusan PTUN merupakan perjalanan panjang yang dimenangkan.

‎”Pak Gubernur seharusnya mengeluarkan SK UMSK, kemenangan bagi para pekerja karena menguatkan pentingnya penetapan UMSK sesuai rekomendasi pemerintah daerah melalui mekanisme Dewan Pengupahan,” ucap Hadi dalam pembukaan.

‎Ia juga menambahkan bahwa buruh berharap Pemerintah Kota Bekasi tetap konsisten memperjuangkan rekomendasi UMSK yang telah disampaikan sebelumnya demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi para pekerja.

‎”Kami Aliansi Buruh Bekasi Melawan menegaskan bahwa langkah banding yang diajukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi perhatian serius kalangan buruh. Menurutnya, perjuangan mempertahankan UMSK bukan hanya menyangkut besaran upah, tetapi juga penghormatan terhadap proses penetapan upah yang telah melibatkan unsur pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha,” sambung Hadi.

‎Sementara itu, Tri Adhianto Tjahyono sebagai Wali Kota Bekasi menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara dialogis.

‎”Kami tidak mau terlibat menghalang-halangi dan ikut campur tentang gugatan banding Gubernur Jawa Barat karena itu bukan kewenangan kami, tetapi berkomitmen untuk terus mengawal kepentingan masyarakat pekerja serta menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Kami hanya mendorong agar rekomendasi SK UMSK yang pernah kita terbitkan,” ujarnya.

‎Acara pertemuan terlihat santai dengan penuh dialog antara perwakilan buruh dan Wali Kota Bekasi, dan diakhiri dengan Foto bersama. Aliansi buruh berharap agar komunikasi antara Pemerintah Kota Bekasi dan unsur serikat pekerja terus terjalin. (Rojali