Aksi Lanjutan Pekerja Boikot Toko Indomode

Makassar, KPonline – Pekerja Toko Indomode yang tergabung dalam Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI) FSPMI Makassar kembali menggelar aksi di depan perusahaan, Sabtu (15/04/23).

Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya yang menuntut perusahaan agar mempekerjakan kembali karyawan yang telah di PHK secara sepihak oleh CV. Indomode Alauddin.

Selain pekerja indomode, aksi kali ini pun di ikuti oleh beberapara organisasi buruh dan mahasiswa di Makassar sebagai bentuk solidaritas terhadap 15 orang pekerja korban PHK sepihak.

Selaku koordinator lapangan, Muh. Awal dalam orasinya mengatakan bahwa aksi hari ini merupakan buntut panjang dari kasus PHK dan dugaan adanya tindak pidana union busting atau penghalang-halangan berserikat. Jika kasus ini tidak segera diselesaikan,maka akan dilakukan aksi maraton setiap minggu.

“Kami kembali memboikot perusahaan ini masih dengan tuntutan yang sama yaitu kami ingin di pekerjakan kembali. Kalau pun perusahaan tidak ingin mempekerjakan kami lagi, maka perusahaan harus memberikan hak kami sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

“Jika hal ini tidak segera diselesaikan, maka kami akan melakukan aksi maraton, bukan hanya di depan perusahaan tetapi kami juga akan menyambangi kediaman dari pemilik perusahaan CV. Indomode Alauddin,” lanjutnya.

Di tempat yang sama, Ketua PC SPAI FSPMI Makassar Raya Taufik juga menyampaikan bahwa aksi kali ini bukanlah aksi yang terakhir. Aksi ini akan terus berlanjut hingga ada keputusan yang berkeadilan. Bahkan jika hingga may day nanti kasus ini belum juga selesai, maka perusahaan ini akan menjadi salah satu titik aksi pada peringatan hari buruh internasional.

“Aksi yang kami lakukan hari ini, bukan kali pertama kami lakukan, ini sudah aksi kesekian kalinya, tapi belum juga ada itikad baik dari pengusaha. Jadi, kami meminta agar pengusaha segera menyelesaikan kasus ini karena jika tidak maka pada aksi hari buruh internasional nanti, kami akan memasifkan massa aksi untuk menduduki perusahaan ini,” tegasnya.

“Kami juga mengutuk pengusaha CV. Indoretail Abadi atas kejahatan yang sudah dia lakukan kepada 15 orang pekerjanya. Kami menduga owner dari perusahaan ini telah menggelapkan dana jaminan sosial karena dia tidak pernah membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan pekerja serta melakukan praktik union busting di perusahaannya. Belum lagi dugaan kecurangan terkait izin perdagangan dan usaha yang dimiliki oleh perusahaan ini,” ujar Taufik.

Penulis : Juwita
Foto : Fandi