Medan,KPonline, – Buruh SUMUT yang tergabung dalam aliansi Komite Aksi Upah (KAU) Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa ke gedung Gubernur SUMUT pada Senin, 03 November 2025.KAU SUMUT sendiri terdiri dari 40 aliansi serikat pekerja di antaranya FSPMI,KSBSI,KSPSI,SPN,SBBI,SBMI, SERBUNDO dan lain lainnya
Aksi di awali pada pukul 06.00 wib pagi , buruh memblokir Kawasan Industri Medan Star sehingga para buruh yang hendak bekerja tidak bisa masuk kawasan dan menyebabkan kemacetan di Jalan Lintas Sumatera.
Para buruh di kawasan di minta ikut dalam aksi unjuk rasa untuk memperjuangkan Upah di tahun 2026
“Ini adalah perjuangan upah untuk kita semua bukan untuk saya pribadi dan para petinggi serikat makanya ayo kita ikut aksi untuk hari ini saja” Terang Linus selaku koordinator aksi wilayah Tanjung Morawa.
Buruh akhirnya bergerak menuju kantor Gubernur SUMUT pada jam 10.00 wib dengan melakukan swiping di beberapa pabrik untuk mengajak para buruh ikut dalam aksi unjuk rasa kenaikan upah kali ini.
Setibanya di kantor Gubernur para buruh langsung di terima oleh Gubernur Sumatera Utara yaitu Bobby Nasution. Paraburuh menyampaikan tuntutan di depan Gubernur SUMUT. Para buruh itu sendiri mengusung 10 tuntutan aksi
1.Mendesak Pemerintah untuk menetapkan kenaikan upah minimum sebesar 10%
2.Medesak Menteri Ketenaga Kerjaan RI untuk mengakomodir RUU ketenagakerjaan yang di rekomendasikan SP/SB nasional untuk di ajukan kepada DPR RI
3.Meminta Gubernur untuk membentuk satgas perlindungan upah agar tidak ada lagi perusahaan yang membayar upah di bawah ketentuan.
4.Turunkan harga harga sembako
5.Libatkan SP/SB sebagai tim pengendali inflasi
6.Meminta kepada Gubernur agar membangun Perumahan tipe 36 bagi buruh dengan cicilan 700.000 dengan tenor 15 tahun
7.Tambah jumlah pegawai pengawas ketenaga kerjaan di SUMUT dan tambahkan juga anggarannya
8.Selesaikan kasus kasus ketenaga kerjaan yang sudah di laporkan
9.Tindak tegas kepala dinas ketenagakerjaan Padang Lawas Utara yang tidak menerbitkan tanda bukti pencatatan pimpinan basis F-SERBUNDO PT TAPIAN NADENGGAN dan PT Sumber Tani Agung Resources
10.Meminta Gubernur Sumatera Utara untuk menyelesaikan kasus di PT STARINDO PRIMA yang tidak terselasaikan selama 13 tahun.
Dalam pertemuan tersebut Gubernur SUMUT BOBBY NASUTION mengatakan semua tuntutan akan kita tindak lanjuti.Kemudian masalah kenaikan upah sebesar 10% beliau mengatakan bahwa harus ada MOU antara SP/SB untuk menekan pungli pungli bagi perusahaan agar biaya operasional perusahaan juga berkurang sehingga biaya yang seharusnya buat pungli bisa di alihkan untuk kenaikan upah buruh
Kemudian Gubernur SUMUT menyambangi semua buruh di luar gedung yang sedang berunjuk rasa dan menyampaikan apa hasil dari kesepakatan bersama tadi di dalam, para buruh begitu antusias dan senang ketika Pak Gubernur yang mau menyambangi mereka di tengah teriknya matahari dan Gubernur juga menggeratiskan semua jajanan dari pedagang untuk para buruh.Akhirnya setelah mendengar penjelasan dari pak Gubernur Para buruh membubarkan diri secara tertib pulang kerumah masing masing. (Samsul Kamal)