Aksi Buruh FSPMI di Semarang Siap Kawal Dukungan DPRD Jateng untuk UU Ketenagakerjaan Baru dan Penghapusan Outsourcing

Aksi Buruh FSPMI di Semarang Siap Kawal Dukungan DPRD Jateng untuk UU Ketenagakerjaan Baru dan Penghapusan Outsourcing

Semarang, KPonline – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kamis (16/4/2026). Dalam aksi tersebut, buruh menyampaikan dua tuntutan utama, yakni Pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta menolak adanya sistem outsourcing dan upah murah (HOSTUM).

Di sela-sela aksi, perwakilan DPRD Provinsi Jawa Tengah menerima delegasi buruh FSPMI untuk melakukan audiensi. Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi E, Messy Widiastuti, bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, Achmad Aziz.

Dalam audiensi tersebut, FSPMI Jawa Tengah menyampaikan aspirasi sekaligus meminta dukungan dari pemerintah daerah agar tuntutan tersebut dapat diteruskan kepada pemerintah pusat.

Ketua DPW FSPMI KSPI Jawa Tengah, Aulia Hakim, menjelaskan bahwa pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru merupakan amanat putusan MK yang harus diselesaikan dalam jangka waktu dua tahun.

“Jika dalam batas waktu tersebut Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru belum disahkan, maka hal itu dapat dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap konstitusi,” ujarnya.

Dirinya juga meluruskan statement dari pemerintah mengenai Revisi UU Ketenagakerjaan, Hakim menyatakan bahwa pemerintah untuk tidak melakukan revisi, melainkan membuat UU baru. Putusan MK tersebut mengamanatkan keluarnya klaster ketenagakerjaan.

“Walaupun pemerintah mengatakan bahwa ini revisi, bagi kami ini bukan revisi. Amar putusan MK sudah jelas, pemerintah harus membuat undang-undang baru dan mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari sistem Omnibus Law,” jelasnya.

Setelah penyampaian aspirasi tersebut, DPRD Provinsi Jawa Tengah menyatakan dukungannya terhadap tuntutan yang disampaikan oleh FSPMI Jawa Tengah. Hal itu juga disampaikan Aulia Hakim usai audiensi.

“Setelah kami memberikan penjelasan, akhirnya kami mendapatkan dukungan dari Ketua Komisi E. Hari ini juga draf-drafnya akan dikaji dan segera disampaikan kepada DPR RI,” ungkapnya.

Hasil audiensi tersebut kemudian disampaikan kepada massa aksi oleh Koordinator Lapangan, Sumartono.

“DPRD Jawa Tengah sudah mendukung tuntutan kita hari ini. Surat dukungan tersebut akan kita kawal bersama dengan DPW FSPMI Jawa Tengah. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh buruh yang tergabung dalam FSPMI KSPI untuk turut serta dalam aksi May Day. May Day bukan untuk libur, tetapi untuk berjuang bersama,” tegasnya. (ika/sup)