Ada Sedikit Titik Terang Dalam Kasus Hubungan Industrial di PT. Jin Myoung Bandung Barat

Bandung, KPonline – Perselisihan Hubungan Industrial antara PUK FSPMI & PT. Jin Myoung Bandung Barat, sedikit ada titik terang, pernyataan tersebut di sampaikan oleh Jujun Juansah di hadapan seluruh masa yang sudah bersiap-siap sejak pagi hari di kantor sekretariat KC FSPMI Bandung Barat,Kamis (04/02/2021).

Dalam keterangannya Jujun menyampaikan bahwa, pihak pengusaha PT. Jin Myoung bersedia dan berjanji akan memanggil ke 5 (lima) pengurus PUK FSPMI PT. Jin Myoung yang di PHK sepihak, tentu saja hal ini berkat kerjasama yang baik dengan pihak Polres Kota Cimahi, dalam hal ini Kasat dan Kanit Intel juga Asda Kabupaten Bandung Barat yang telah mempasilitasi rencana perundingan antara pihak pekerja/PUK FSPMI & Pengusaha PT. Jin Myoung yang InsyaAllah akan di gelar pada hari Sabtu (06/02/2021).

Selain itu, kesiap siagaan para masa aksi yang sudah berkumpul sejak pagi hari di kantor sekretariat KC FSPMI Bandung Barat juga tidak kalah pentingnya, karena berkat ketaatan mereka terhadap intruksi organisasi juga turut menjadi sebuah presure, sehingga para pihak dapat memperhitungkan sekaligus mempertimbangkan sejauh mana masifnya pergerakan para anggota PUK-PUK FSPMI, meskipun dalam tengah-tengah suasana Pembatasan Sosial Kegiatan Masyarakat (PSKM).

Lebih lanjut Jujun menyampaikan ucapan terima kasih, kepada seluruh masa aksi yang telah mau bersolidaritas mendukung sekaligus mensuport ke 5 (lima) pengurus PUK FSPMI PT. Jin Myoung yang ter-PHK, juga berterima kasih kepada pihak kepolisian yang terus menerus mengawal kegiatan kita sejak awal di gelarnya aksi unjuk rasa di depan PT. Jin Myoung beberapa hari yang lalu.

Jujun pun memohon bantuan do’a dari seluruh anggota FSPMI khususnya se-Bandung Raya, agar pada pelaksanaan perundingan nanti dapat membuahkan hasil sesuai dengan harapan kita. “Kami akan menyusun konsep sebelum agenda perundingan nanti di gelar, dengan target hak-hak normatif yang akan di tuangkan dalam sebuah kesepakatan,” pungkasnya. (Drey)