5 Alasan Prabowo Menolak Hasil KPU

badan pengawas pemilu

Jakarta, KPonline – Sebagaimana diberitakan VIVAnews tanggal 22 Juli 2014, calon presiden Prabowo Subianto bersama ketua partai koalisi sepakat menolak hasil pemilihan presiden 2014. Prabowo yang didampingi Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, Akbar Tanjung, Suryadharma Ali dan ketua tim pemenangan Mahfud MD, menyampaikan pernyataan sikap ini di Rumah Polonia, Jakarta.

Disampaikan Prabowo, koalisi merah putih telah mengikuti langkah-langkah pemilihan presiden 2014 dengan penuh kehormatan dan keikhlasan. “Bahwa rakyat Indonesialah yang menentukan nasibnya sendiri. Yang di belakang saya adalah pejuang-pejuang demokrasi. Hampir semua mereka yg terlibat membangun demokrasi,” katanya.

Kemudian ia menambahkan, “Demokrasi artinya rakyat berkuasa. Artinya demokrasi adalah pemilihan yang jujur dan adil. Kalau di TPS yang berhak memilih 300 tapi yang datang 800 orang, itu berarti tidak jujur. Kalau ada pejanbat yang coblos-coblos puluhan atau ratusan surat suara, itu tidak demokratis.”

Di berbagai provinsi, seperti Papua, ada 4 kabupaten yang tidak pernah melakukan pencoblosan, saat ini ada didalam rekapitulasi. Sementara di DKI Jakarta, terdapat 5.800 TPS yang menurut bawaslu direkomedasikan pemilu ulang tapi diabaikan KPU. Hal yang sama terjadi di Jawa Timur, ada 6 kabupaten yang direkomendasikan untuk pemilihan ulang.

Menyikapi hal itu, capres dan cawapres nomor urut 1 mengambil sikap sebagai berikut:

1. Proses KPU bermasalah, tidak demokratis dan bertentangan dengan UUD 1945. KPU tidak adil dan tidak terbuka. Banyak aturan main dibuat tapi dilanggar sendiri oleh KPU.

2. Rekomendasi Bawaslu terhadap segala kelalaian dan penyimpangan di lapangan di berbagai wilayah tanah air diabaikan oleh KPU.

3. Ditemukannya sejumlah tindak pidana kecurangan pemilu dengan melibatkan pihak penyelenggara pemilu dan pihak asing dengan tujuan tertentu hingga pemilu menjadi tidak jujur dan adil.

4. KPU selalu mengalihkan masalah ke MK, seolah-olah setiap keberatan dari tim Prabowo-Hatta merupakan bagian dari sengketa yang harus diselesaikan melalui MK. Padahal sumber masalahnya ada pada internal KPU.

5. Terjadi kecurangan yang masif, terstruktur dan sistematik pada pelaksanaan pemilu.

“Atas pertimbangan di atas, kami sebagai pengemban suara rakyat, akan gunakan hak konstitusional, yaitu menolak pelaksaanaan pilpres 2014,” kata Prabowo.

Menurutnya, pemilu presiden cacat hukum dan dengan demikian koalisi merah putih menarik diri dari proses yang sedang berlangsung. Koalisi ini tidak bersedia mengorbankan mandat yang diberikan rakyat dipermaikan dan diselewengkan.

“Kami Prabowo-Hatta siap menang dan siap kalah dengan cara yang demokratis dan terhormat,” katanya. Karena itu, kepada seluruh rakyat RI yang telah memilih Prabowo-Hatta tetap tenang karena tim tidak diam karena demokrasi dicederai. (Red)