4 Tahun di Rumahkan, Upah Tidak Sesuai, Buruh PT. NJP Gelar Aksi Mogok Kerja

DeliSerdang, KPonline – Puluhan buruh yang tergabung dalam Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia PT. Nusantara Jaya Pelastik (PUK SPAI FSPMI PT. NJP) yang berlamat di Jalan Sidodadi Desa Delitua, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara
menggelar aksi mogok kerja di depan gerbang PT. NJP, selasa (24/5/2022).

Aksi mogok kerja ini sendiri terjadi sebagai akibat dari gagalnya perundingan kedua belah pihak (bipartid) yang dilakukan oleh PUK SPAI FSPMI PT. NJP dengan pimpinan perusahaan PT. NJP atas permasalahan yang terjadi.

Diketahui dari ketua PUK PT. NJP, Perusahaan yang bergerak di sektor pengolahan plastik ini sudah empat (4) tahun merumahkan pekerjanya dengan upah yang tidak sesuai aturan.

“Kami sudah 4 tahun di rumahkan, selain itu perusahaan juga tidak membayar upah pekerja sesuai dengan upah minimum kabupaten atau UMK kabupaten Deliserdang, dan pembayaran upah nya selalu di cicil tiap bulan nya. Belum lagi perusahaan menunggak pembayaran iuran bpjs ketenagakerjaan selama 2 tahun terakhir” jelasnya

Lebih lanjut, Ketua PUK yang bernama Arman tersebut juga mengatakan akan terus menggelar aksi mogok kerja ini sampai tuntutan buruh di penuhi oleh pihak perusahaan

“Kami meminta agar pihak perusahaan mempekerjakan kami atau membayar upah sesuai dengan ketentuan. Segera lunasi tunggakan BPJS para buruh. Aksi hari ini akan terus berlanjut sampai tuntutan para pekerja benar-benar terpenuhi” urai Arman

Menurut pantauan, aksi mogok kerja buruh PT. NJP di depan gerbang ini terlihat kondusif. Para buruh peserta aksi terlihat sangat bersemangat dalam menggelar aksi sambil memamerkan poster yang bertuliskan tuntutan mereka.

Aksi puluhan para buruh PT. NJP ini mendapat respon dari pihak pemerintah. Terlihat dengan hadirnya Daniel Barus dari Disnaker Kabupaten Deli Serdang dan pengawas UPT II Disnaker Provinsi Sumatera Utara untuk menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan yang ada di PT. NJP.

Menurut Arman, perundingan atau mediasi hari ini tidak mencapai kesepakatan.

“Aksi mogok kerja berlanjut, mediasi tidak mencapai kesepakatan” tutup Arman.(MP)