20 Januari Ribuan Buruh Batam di Pastikan Turun ke Jalan Tolak Omnibus Law Cilaka

Batam,KPonline – Ribuan buruh Batam di pastikan akan turun ke jalan pada Senin (20/01/20) pekan depan guna menolak rencana pemerintah menerbitkan RUU Omnibus Law Cipta lapangan Kerja.

Ketua DPW FSPMI Batam Nefrizal dalam rapat dengan seluruh pimpinan buruh FSPMI Batam menegaskan bahwa aksi besar besaran tersebut akan di lakukan serentak di seluruh Indonesia. Sementara aksi di Batam akan di pusatkan di depan Kantor Walikota Batam di Engku Putri Batam Centre.

Bacaan Lainnya

Sementara ketua KC FSPMI Batam menegaskan Omnibus Law bukan cara terbaik untuk meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja dan malah akan menghancurkan nasib pekerja itu sendiri

“ Kita pastikan kita akan turun ke Jalan untuk menentang Omnibus Law” Ungkap Alfitoni.

Selain menolak Omnibus Law, mereka juga akan menyuarakan penolakan terhadap kenaikan Iuran BPJS dan penetapan UMSK Batam.

Di Jakarta sendiri aksi akan di pusatkan di gedung DPR RI. Setidaknya ada 6 (enam) poin alasan mengapa KSPI menolak Omnibus Law Ketenagakerjaan itu yaitu :

1. Menghilangkan Upah Minimum

2. Menghilangkan Pesangon

3. Fleksibilitas Pasar Kerja atau Penggunaan Outsourcing dan Buruh Kontrak Diperluas

4. Lapangan Pekerjaan yang Teredia Berpotensi Diisi Tenaga Kerja Asing (TKA) Unskill

5. Jaminan Sosial Terancam Hilang

6. Menghilangkan Sanksi Pidana Bagi Pengusaha

“Dampaknya, akan banyak hak buruh yang tidak berikan pengusaha. Karena tidak ada efek jera,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal.

Itulah enam alasan mengapa KSPI sampai saat ini masih menyatakan penolakannya terhadap omnibus law sektor Ketenagakerjaan.

“Mencermati wacana omnibus law, tidak sulit bagi kita untuk menyimpulkan bahwa ini adalah bagian untuk menghilangkan kesejahteraan para pekerja. Oleh karena itu, ini bukan hanya permasalah pekerja. Tetapi juga permasalahan seluruh rakyat Indonesia,” tutupnya

Pos terkait