Karawang, KPonline – Pemerintah terus meningkatkan kewaspadaan terhadap wabah Covid-19 yang kabarnya telah bermutasi dengan berbagai varian, segala macam cara pun dilakukan untuk memproteksi warga dan demi memutus rantai penyebaran Virus Covid-19. Senin, (9/8/2021).
Untuk antisipasi tersebut Pemerintah telah mengeluarkan peraturan tentang pelaksanaan Vaksinasi untuk warga Indonesia melalui Peraturan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2010 tentang pelaksanaan Vaksinasi dalam penanggulangan Pandemi Covid-19.
Dengan dasar Permenkes tersebut manajemen PT. Honda Presicion Parts Manufacturing ( PT. HPPM ) bersinergi dengan PUK SPAMK FSPMI PT. Honda Presicion Parts Manufacturing (HPPM) menyelenggarakan Vaksinasi.
“Sebanyak 1000 karyawan PT. HPPM yang juga anggota PUK SPAMK FSPMI PT. HPPM telah mendaftarkan diri sebagai peserta.
Vaksinnya adalah Vaksin Gotong Royong, dan dalam pelaksanaannya agar tidak terjadi penumpukkan masa, dibagi menjadi 2 gelombang. 500 anggota kami telah melakukan vaksin sesi pertama yang telah dilaksanakan pada hari sabtu tanggal 31 Juli 2021 dan sesi kedua hari minggu tanggal 8 Agustus 2021”, Ujar Wahyu Saputra selaku Ketua PUK SPAMK FSPMI PT. HPPM
Selain anggota dan pengurus PUK SPAMK FSPMI PT. HPPM, hadir pula Mr. Manabu Shiraki selaku Presiden Direktur PT. HPPM, beliau pun ikut serta dalam vaksinasi tersebut.
Program Vaksinasi ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan PT. HPPM, khususnya di wilayah Kabupaten Karawang serta di Indonesia pada umumnya.
“Anggota yang sudah divaksin bisa langsung mengambil susu dan snack yang sudah PUK SPAMK FSPMI PT.HPPM sediakan, semoga bisa bermanfaat, jangan dilihat besar kecilnya tetapi lihatlah perhatian dan apresiasi serta kepedulian kami sebagai pengurus dalam pencegahan Virus Covid-19 ini kepada seluruh anggota, ” Tambahnya Asep Muhlim.
Dalam pelaksanaan Vaksinasi ini, Wahyu Saputra Ketua PUK SPAMK FSPMI PT. HPPM berpesan agar seluruh anggota selama mengikuti kegiatan vaksinasi diwajibkan tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19.
“Kepada Seluruh Anggota Kami menghimbau agar tetap menerapkan Prokes dengan menjaga jarak dan menggunakan masker agar dapat menekan atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
(Arie Dadeng)