Utusan Penasihat Khusus Presiden dan KSPI Melayat Korban Kebocoran Gas di Cipayung, Pastikan Hak Keluarga Pekerja Terpenuhi

Utusan Penasihat Khusus Presiden dan KSPI Melayat Korban Kebocoran Gas di Cipayung, Pastikan Hak Keluarga Pekerja Terpenuhi

Cimahi, KPonline-Deputi Asisten Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Dadan Sudiana, bersama perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Sabilar Rosyad, mendatangi rumah duka almarhum Husin di Jalan Ustman Domiri, Padasuka, Kota Cimahi , salah satu korban meninggal dunia dalam musibah kebocoran gas yang terjadi di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

Kunjungan yang berlangsung pada Minggu (12/7) tersebut tidak hanya sebagai bentuk belasungkawa (takziah) kepada keluarga korban, tetapi juga untuk memastikan seluruh hak ketenagakerjaan almarhum dan keluarganya dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, Dadan Sudiana dan Sabilar Rosyad berdialog langsung dengan keluarga almarhum mengenai penanganan yang telah dilakukan perusahaan, termasuk pemberian santunan, hak pesangon, serta manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan yang menjadi hak pekerja dan ahli warisnya. Mereka juga memastikan keluarga mendapatkan pendampingan yang layak dalam proses penyelesaian hak-hak tersebut.

Selain itu, rombongan turut menanyakan kondisi keluarga pasca kejadian dan memastikan bahwa proses penanganan terhadap musibah yang merenggut nyawa almarhum Husin berjalan dengan baik.

Sebagaimana diketahui, kecelakaan kerja tersebut terjadi pada 9 Juli 2026 di Jalan Mabes Hankam, Cipayung, Jakarta Timur. Dalam insiden itu, tiga pekerja proyek perpipaan dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menghirup gas beracun saat melakukan pekerjaan di dalam gorong-gorong (manhole) pada proyek perpipaan.

Turut hadir dalam kunjungan ke rumah duka antara lain Dadan Sudiana selaku Deputi Asisten Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Sabilar Rosyad, S.H. mewakili KSPI, dua orang Laskar Nasional, perwakilan Garda Metal FSPMI, serta tim Media Perdjoeangan.

Dihadapan rombongan, Leni, istri almarhum Husin, menyampaikan bahwa keluarga telah mengikhlaskan kepergian suaminya. Ia juga mengungkapkan apresiasinya kepada pihak perusahaan, PT Moya Indonesia, selaku pelaksana proyek yang bekerja sama dengan PAM Jaya, karena telah membantu mengurus seluruh proses pemulasaraan dan pemakaman jenazah, menanggung berbagai biaya yang timbul, serta memberikan santunan kepada keluarga korban.

Kunjungan tersebut menjadi wujud kepedulian pemerintah bersama organisasi serikat pekerja dalam mengawal perlindungan terhadap pekerja dan memastikan keluarga korban memperoleh seluruh haknya setelah terjadinya musibah kecelakaan kerja.