Serang, KPonline – Menyikapi surat intruksi dari Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang dan Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mengenai intruksi unjuk rasa yang akan dilakukan pada tanggal 08 November 2018 ke kantor Bupati Serang.
Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPEE – FSPMI) PT. TS Transformer Indonesia melakukan briefing perihal aksi unjuk rasa tersebut, yang dilakukan setelah jam pulang kerja di area pabrik TS Transformer Indonesia, pada hari Senin (05/11/2018).
Briefing dilakukan untuk memberitahukan kepada seluruh anggota PUK terkait teklap aksi yang akan dilakukan pada hari kamis tanggal 08 November nanti.
Antusias anggota untuk mengikuti aksi unjuk rasa kali ini sangat jelas terlihat bersemangat untuk ikut berjuang bersama menolak upah murah.
Kesadaran anggota akan upah murah akibat PP No. 78 Tahun 2015 yang di hadapkan nya jelas merugikan kaum buruh dan terasa dampak nya ke kehidupan buruh saat ini.
Deden Nandar selaku ketua PUK SPEE – FSPMI) TS Transformer Indonesia menegaskan, untuk aksi kali ini kita akan All out dan pihak manajemen pun sudah menyetujui nya. Sekarang tinggal bagaimana kesadaran dari diri masing-masing agar pada tanggal 08 November nanti, kita harus bisa memaksimalkan nya. tagasnya.
“Meskipun PUK kita dengan jumlah anggota yang tidak banyak, itu tidak menjadi halangan kita untuk all out berada dalam barisan perjuangan bukan berada dalam barisan penitip nasib”. ucap deden di akhir pembicaraan nya.
(Ayu)