Tolak PHK Sepihak, FSPMI Bekasi Geruduk PT Hotmal Jaya Perkasa

Bekasi, KPonline – Dampak dari ingkarnya PT. Hotmal Jaya Perkasa terhadap gentle agreement beberapa waktu yang lalu, tetap mem-PHK 56 pekerja dan pengurus PUK SPAMK PT. Hotmal Jaya Perkasa dan mengganti dengan pekerja magang memakai dalih covid-19.

Ratusan solidaritas dari anggota FSPMI Bekasi memadati lokasi depan PT. Hotmal Jaya Perkasa yang ada di tengah pemukiman warga Kp.Rawa Julang Desa Mekar Wangi – Cibitung, Kabupaten Bekasi, Selasa (8/9/2020).

Dalam orasinya sekretaris KC FSPMI Bekasi yang juga Ketua PC SPAMK FSPMI Bekasi Suparno meminta PT. Hotmal Jaya Perksa tepati janji apa yang telah menjadi gentle agreement antara menejemen dan PC SPAMK FSPMI Bekasi beberapa waktu yang lalu.

“Kalau alasan PHK adalah covid-19 seharusnya bukan 56 pekerja dan tidak mengganti dengan pekerja Magang, ini harus clear dengan masyarakat bahwa kami aksi karena pengusaha PT. Hotmal Jaya Perkasa nakal dan semena-mena dengan buruhnya,” tegas Suparno.

Pangkorda Garda Metal Bekasi Supriyatno mengintruksikan Garda metal agar siap siaga mengawal aksi unjuk rasa di PT. Hotmal Jaya Perkasa sampai selesai, sampai keadilan diperoleh PUK SPAMK PT. Hotmal Jaya Perkasa.

Sampai berita ini ditulis belum terjadi pertemuan antara menejemen PT. Hotmal Jaya Perkasa.

Penulis : Yanto
Foto : Hendra