Tolak Omnibus Law, FSPMI Sumbar Gelar Aksi di kota Padang

Padang,KPonline – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumbar bersama BEM Sumbar gelar unjuk rasa sambil melakukan Longmarch di Tugu Adipura Simpang Hadis Didong Kec. Padang Utara Kota Padang pada Selasa (25/08/20)

Aksi ini untuk menolak RUU Omnibus Law (RUU Cipta Kerja) dan menuntut agar pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan rancangan undang-undang itu karena dianggap merugikan buruh .

Bacaan Lainnya

“Kami akan berupaya untuk terus bersuara agar RUU Cipta Kerja ini dibatalkan, karena akan merugikan para Pekerja diantaranya Hilangnya Upah Minimum (UMK/UMSK), Hilangnya Pasangon, Outsourcing bebas diterapkan di Core Bisnis, Kerja Kontrak Tanpa Batas Waktu, Waktu Kerja yang Eksploitatif, TKA Buruh Kasar Berpotensi Bebas Masuk Ke Indonesia, Mudah Di PHK, Jaminan Sosial Terancam Hilang, Sanksi Pidana Pada Pengusaha Hilang” Jelas orator Muhtadi

Adapun beberapa BEM yang ikut unjuk rasa yaitu BEM Unand, BEM UIN IB, BEM Politeknik Negeri Padang, BEM STIE AKBP, BEM UNP, BEM STKIP ADZKIA serta Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumbar.

Pos terkait