Tingkatkan SDM Anggota, KC FSPMI Gresik Gelar Pendidikan Di Bidang Advokasi

Tingkatkan SDM Anggota, KC FSPMI Gresik Gelar Pendidikan Di Bidang Advokasi

Gresik, KPOnline – Bertempat Di Rumah Buruh Gresik, KC FSPMI gelar pendidikan di bidang advokasi, dengan mendatangkan salah satu praktisi hukum dari LBH Kota Surabaya, yakni, Habibus Shalihin (Minggu, 1/12/24).

Pendidikan ini di gelar, bertujuan agar dapat memberikan pemahaman kepada anggota FSPMI, tentang tata cara merumuskan atau membuat konsep strategi advokasi yang baik dan benar, ketika menghadapi permasalahan di bidang hubungan industrial.

Habibus Shalihin, yang merupakan seorang advokat dan menjabat sebagai Kepala Divisi Advokasi dan Jaringan pada Lembaga Bantuan Hukum Kota Surabaya, menjelaskan secara mendalam mengenai konsep advokasi dan penerapannya dalam kasus-kasus perburuhan.

Menurut Habibus, advokasi ialah sebuah upaya ataupun tindakan yang sudah ter-sistematik dan atau terorganisir, untuk mempengaruhi kebijakan publik, guna mendorong sebuah perubahan secara bertahap.

 

Proses tersebut dilakukan dengan tujuan, untuk memperjuangkan kepentingan yang terlanggar, khususnya dalam konteks hubungan industrial. Pihak-pihak yang terlibat dalam advokasi perburuhan, biasanya mencakup pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Dalam hal ini, sebuah tindakan advokasi berfungsi untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja dihormati dan di lindungi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Habibus juga menguraikan dasar hukum dalam perburuhan, yang meliputi hukum tentang serikat pekerja, ketenagakerjaan, serta hukum penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Ia menekankan bahwa dalam melaksanakan advokasi, terdapat berbagai tahapan yang harus dijalani, dan strategi yang diterapkan tidak bersifat mutlak.

”Setiap kasus perburuhan memiliki kondisi dan situasi yang berbeda, sehingga pendekatan advokasi harus disesuaikan dengan keadaan tersebut”,ujarnya.

Lebih lanjut, Habibus menegaskan bahwa ”Advokasi bukanlah proses yang singkat. Oleh karena itu, evaluasi yang terus-menerus serta rencana tindak lanjut yang tepat sangat diperlukan untuk mencapai hasil yang optimal”, tutupnya.

Dengan adanya pendidikan yang di inisiasi oleh KC FSPMI Gresik tersebut, seluruh peserta yang telah mengikuti agenda pada saat itu, diharapkan dapat memahami tata cara atau bagaiman merumuskan sebuah konsep yang baik dan benar, ketika memberikan advokasi kepada anggota di tingkat PUK-nya, yang mengalami permasalahan ketenagakerjaan.

(Kontributor Gresik)