Tak Ingin Omnibus Law Masuk PKB, PUK SPL FSPMI PT. Yamaha Motor Mold Indonesia Lakukan Sharing di Sekretariat KC

Bekasi, KPonline – Bertempat di ruang Solidarity KC FSPMI Bekasi yang beralamat di Jl.Yapink Putra No.11 Tambun Selatan, Bekasi, PUK SPL FSPMI PT. Yamaha Motor Mold Indonesia melakukan sharing terkait pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), Rabu (1/6/2022).

Terlihat hadir dalam sharing tersebut pengurus PUK SPL FSPMI PT. Yamaha Motor Mold Indonesia diantaranya Rudi Riono (ketua), Aji Hendriyanto (sekretaris), Yoseph Sapary (wakil ketua bidang PKB), Uci Sanusi (bendahara) dan M. Indrayana wakil ketua bidang PKB dan Upah PC SPL FSPMI Bekasi

Informasi yang diterima koran perdjoeangan, dalam pembaharuan PKB manajemen PT. Yamaha Motor Mold Indonesia menyodorkan draff yang berisikan undang – undang omnibuskaw

“Manajemen berusaha memasukan UU No.11 tahun 2020 tentang Ciptaker dalam proses perundingan yang sedang berjalan,” ungkap Rudi.

Terkait hal itu maka PUK SPL FSPMI.PT. Yamaha Motor Mold Indonesia berkoordinasi dengan Ketua bidang PKB PC SPL FSPMI Bekasi.

Menurut M.Indrayana, S.H. dalam pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama jarang terjadi pasal dalam PKB mengalami penurunan secara kualitas, namun hal itu bisa saja terjadi jika pengurus PUK menyepakati.

“Yang ingin saya katakan bahwa PKB adalah undang -undang tertinggi di tingkat perusahaan kawan-kawan, kenapa? Karena PKB merupakan hasil sebuah kesepakatan dalam perundingan kedua belah pihak,” kata Indrayana.

Lebih lanjut M. Indrayana, S.H. mengatakan jika undang-undang cipta kerja masuk dalam pembaharuan PKB maka kawan-kawan tim perunding PKB PUK SPL FSPMI PT.Yamaha Motor Mold Indonesia yang bertanggung jawab.

“Masuknya undang-undang cipta kerja dalam pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama menjadi awal kekalahan kawan-kawan, karena sudah pasti mendegradasi kesejahteraan yang sudah berjalan sebelumnya, dan kawan-kawan lah yang harus bertanggung jawab jika itu terjadi,” kata pria berkumis tipis ini.

Diskusi masih berlangsung dan semakin serius dalam berdiskusi, dan bidang PKB PC SPL FSPMI Bekasi memberikan langkah-langkah dalam perundingan selanjutnya. (Yanto)