Surat Keputusan Dewan Pengupahan Terlambat, Rapat Pleno Kabupaten Cianjur Baru Terlaksana

Surat Keputusan Dewan Pengupahan Terlambat, Rapat Pleno Kabupaten Cianjur Baru Terlaksana

Cianjur, KPonline – Dewan Pengupahan Kabupaten Cianjur melakukan rapat pleno untuk kenaikan UMK dan UMSK tahun 2025 di Sangga Buana Resort & Convention Hotel, pada Jumat, (13/12/2024)

Rapat ini bisa dikatakan sangat molor dari daerah lainnya dan baru terlaksana hari jumat ini, pasalnya tim Dewan Pengupahan Kabupaten Cianjur pun baru terbentuk pada hari Rabu, tanggal 11 desember 2024 kemarin

Bacaan Lainnya

Agenda baru dimulai tepat pada pukul 16.00 WIB untuk mendiskusikan berita acara, Adapun gagasan dalam berita acara yang digagas dari unsur Serikat Pekerja meminta untuk kenaikan UMK 9.75%, sedangkan dari unsur Apindo dan akademisi meminta sesuai Permenaker no 16 tahun 2024 yaitu sebesar 6.5%

Disisi lain FSPMI, SPN, KASBI, PPMI, BISS, SPSI dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang ada di Kabupaten Cianjur mengirimkan perwakilannya masing-masing untuk ikut andil dalam pengawalan sidang pleno tersebut guna memberikan dukungan terhadap unsur pekerja.

Galih

Pos terkait