Sikap Dewan Pengupahan Terkesan Kejar Tayang, Buruh Kabupaten Pelalawan Tolak Kenaikan UMK 8,48 %

Pelalawan, KPonline – Meski mendapat penolakan dari beberapa elemen serikat buruh di antaranya Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Pekerja Inti Indosawit Subur (SPIIS), dan Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia (FSP2KI), namun Dewan Pengupahan dan Pemkab Pelalawan tetep mengajukan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pelalawan naik 8,48 %.

Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Pelalawan akhirnya menetapkan rekomendasi UMK 2023 setelah menggelar rapat pada Rabu (30/11/2022) di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pelalawan.

Dalam rapat dewan pengupahan tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah (Pemkab) Pelalawan, perwakilan beberapa serikat pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Pelalawan.

Dalam hasil rapat diputuskan bahwasannya UMK Kabupaten Pelalawan akan direkomendasikan naik sebesar 8,48%, dari yang sebelumnya Rp 3.030.598.59 menjadi Rp 3.287.623.60.

Perhitungan UMK tahun 2023 menggunakan Permenaker no 18 tahun 2022 yang diterbitkan Kementrian Ketenagakerjaan Ida Fauziah. Setelah dimasukkan ke rumus yang ada dengan angka yang telah di hitung, akhirnya besaran UMK disepakati.

Satria Putra selaku Ketua DPW FSPMI-KSPI Provinsi Riau menjelaskan penetapan UMK Kabupaten Pelalawan terkesan kejar tayang.

“Satu hari pasca sidang dewan pengupahan Kabupaten Pelalawan hasilnya langsung direkomendasikan ke provinsi sehingga surat edaran aksi pun tak sempat kita layangkan, terkait putusan sidang dewan pengupahan Pelalawan yang hanya merekomendasikan UMK Pelalawan sebesar 8,48 % saja, Padahal kita dari buruh menuntut naik 10 % sampai dengan 13 %,” ungkapnya.

“Kita sangat menyayangkan tindakan dari serikat buruh lain yang sudah ikut menandatangani putusan untuk UMK tersebut, Padahal kita dari FSPMI dan serikat buruh yang lain sudah berjuang mati-matian agar UMK Kabupaten Pelalawan bisa naik 10 % sampai 13 %, Sedangkan UMP saja naiknya 8,61% masa UMK cuma 8,48 % saja,” tambahnya.