Batam, KPonline – Aksi solidaritas terhadap tiga karyawan PT. CHD Power Plant Operation Indonesia Batam yang digelar buruh FSPMI Batam di PT. CHD Power Plant Operation Indonesia Batam kembali di lakukan oleh FSPMI Batam, Kamis, (23/06/2022).
Ketua KC FSPMI Batam Yapet Ramon kepada media mendesak agar management PT CHD segera mempekerjakan kembali Anggota Fspmi yang di PHK sepihak
“Tindak tegas TKA yang melanggar aturan K3” Tambahnya
Menurutnya FSPMI Batam akan melawan dengan aksi aksi gruduk pabrik jika ada anggota FSPMI di PHK sepihak,
“Tentu semuanya sesuai dengan aturan” Pungkasnya
Sementara dari perundingan perwakilan Serikat Pekerja dengan pihak pengusaha menghasilkan sebuah kesepakatan yaitu kasus ini akan di lanjutkan ke PHI dan selama persidangan gaji tetap berjalan
(Cucuk)