Bekasi, KPonline – Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Sektor Automotif, Mesin dan Komponen (SPAMK) FSPMI Kab/Kota Bekasi meluncurkan program sekolah buruh yang dilaksanakan perdana di PT. Aisin Indonesia pada Minggu, 24 November 2024.
Konsep ini diinisiasi oleh Bidang Pendidikan PC SPAMK FSPMI Kab/Kota Bekasi tanpa meninggalkan sistem dan Silabus Pendidikan FSPMI.
Peserta sekolah buruh ini dikhususkan untuk anggota pekerja muda dengan salah satu kualifikasi peserta yaitu peserta usia di bawah 35 tahun.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk dari keseriusan FSPMI dalam mencetak kader. Dengan demografi saat ini separuh dari populasi Indonesia adalah anak muda maka anak muda harus paham posisi mereka saat ini.
Menurut Sekretaris PC SPAMK FSPMI Bekasi Heny Agustianto, pasca lahirnya Omnibuslaw UU Cipta Kerja yang mendegradasi regulasi perlindungan pekerja/buruh yang langsung berdampak kepada pekerja muda mulai dari regulasi tentang upah (sektor hilang), perjanjian kerja (alih daya, kontrak berkepanjangan), mudahnya pemutusan hubungan kerja dan pesangon yang dikurangi nilainya.
“Sekolah buruh ini di dalamnya memuat tentang pendidikan dasar sampai dengan pendidikan lanjutan FSPMI yang rencana sampai 6 kali pertemuan dan akan selesai di bulan Februari 2024 dengan peserta yang sama dan tidak boleh digantikan oleh orang lain,” kata Heny Agustianto.
“Sekolah buruh ini diharapkan mampu memberikan bekal kepada pekerja muda agar lebih progresif karena mereka ini akan menjadi calon pemimpin serikat pekerja di masa depan dalam menjalankan perjuangan dan pergerakan serikat pekerja untuk menjawab tantangan dan perubahan yang semakin cepat,” lanjut Heny Agustianto dalam sambutan sekaligus pembukaan sekolah buruh di Sekretariat FSPMI PT. Aisin Indonesia. (Tri Agung)