Serikat Pekerja Danamon Gelar Aksi Unjuk Rasa

Serikat Pekerja Danamon Gelar Aksi Unjuk Rasa

Medan, KPonline – Karyawan Danamon yang tergabung dalam Serikat Pekerja Danamon (SP Danamon) Wilayah Sumatera Utara hari ini melakukan unjuk rasa dengan melakukan jalan kaki  dari Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara menuju Kantor wilayah Bank Danamon di Jalan Diponegoro Medan.

Hal ini dimulai pukul 10:00 dan tiba pada pukul 17:00 WIB.

Unjuk rasa ini sebagai bentuk upaya memperjuangkan hak-hak karyawan.

Adapun tuntutan dari puluhan pekerja ini SP Danamon adalah, menolak PKB yang di duga ditandatangani oleh pihak yang tidak berwenang, dimana didalamnya belum memasukkan SEPULTURA (Sepuluh Tuntutan Rakyat Danamon), Petisi 2018, dan Struktur Upah dan Skala Upah sebagaimana amanat PP 78.

Laksanakan Petisi 2018, antara lain , Jika perusahaan bermaksud melakukan pengurangan Pekerja, maka harus diumumkan secara terbuka, dan memberikan Kompensasi yang baik / Golden Shake Hand / Paket senyum yang dulu pernah dilaksanakan di Danamon, Kompensasi minimal 3,75 x PMTK,Asuransi kesehatan tetap berlaku sampai masa 2 (dua) tahun kedepan

Pelatihan kewirausahaan bagi para pekerja yang di pensiun kan alias PHK, Mendesak perusahaan untuk berlaku terhormat dengan rmemperlakukan para pekerja secara hormat sebagai satu keluarga besar yang telah sama sama berjuang, bekerja, mengabdi membesarkan dan membawa Danamon pada kejayaannya sekarang ini.

Laksanakan SEPULTURA sebagaimana yang telah disepakati tanggal 31 Oktober 2016 dihadapan Menteri Ketenagakerjaan dengan konsekuensi SP Danamon membatalkan demo dan mogok tanggal 10 Nopember 2016, antara lain :

Hentikan PHK Massal

Hentikan Force Rank, dimana 20-30 % karyawan tidak naik gaji dan tidak dapat bonus

Gabungkan tunjangan tidak tetap ke dalam komponen gaji, seperti yang telah dilakukan di bagian Sariah dan SDM

Stop union busting, antara lain PHK terhadap Sekjen SP Danamon

Berbagai upaya mendapatkan solusi yang konstruktif untuk membangun hubungan industrial yang harmonis, sejak 2016 telah kita upayakan dan terus akan kita upayakan, SP Danamon bahkan telah melibatkan Kemnaker dan DPR RI, tapi berujung Kriminalisasi terhadap Pimpinan SP Danamon.

SP Danamon berharap, manajemen baru nanti dari Mitsubishi Bank (MUFJ) sebagai pemegang saham mayoritas, akan berlaku lebih fair dan manusiawi kepada seluruh Rakyat Danamon.

SP Danamon, akan menggelar Aksi lebih besar lagi di Medan, jika Manajemen Danamon mengabaikan tuntutan ini.

Sehubungan dengan adanya aksi unjuk rasa karyawan Danamon ini, tentunya lalu lintas dan masyarakat akan terganggu. Karenanya atas ketidaknyamanan ini,  Serikat Pekerja Danamon dan para anggotanya menyampaikan permohonan maaf.

Demikian keterangan press release dari pihak serikat Danamon yang mewakili bapak fernando dan Rando Silaen. (Anggi Siregar)