Serba-serbi Aksi FSPMI Sumbar, Semangat ‘45 Jelang Pensiun dan DPRD Takut Kena Sanksi Partai

Padang, KPonline – Setelah aksi nasional serentak penolakan RUU Omnibus Law tanggal 25 Agustus 2020 lalu, DPW FSPMI Sumatra Barat kembali melakukan aksi pada Rabu 03 september 2020. Aksi lanjutan ini dilakukan di depan gedung DPRD Provinsi Sumatra Barat untuk terus menyuarakan penolakan terhadap RUU Omnibus Law bersama BEM Sumatra Barat dengan menghadirkan masa jauh lebih banyak dari aksi sebelumnya.

Para peserta aksi memiliki semangat yang luar biasa, pasalnya mereka baru bergabung dengan FSPMI belum lagi genap setahun setelah dilantik pada tanggal 14-15 September 2019 yang lalu. Semangat mereka yang menggelora mengingat semangat para pejuang kemerdekaan berasal dari Ranah Minang. Bahkan di Sumatra Barat sempat menjadi Ibukota negara saat melawan penjajah Belanda.

RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang Sebelumnya bernama Cipta Lapangan Kerja yang kemudian disingkat dan diplesetkan menjadi Omnibus Cilaka karena dinilai bakal menjadi sumber cilaka (baca : celaka) bagi para pekerja jika RUU ini disahkan oleh pemerintah. Namun namanya dirubah pun, isi dari rancangan RUU tersebut tidak sejalan karena judul Cipta Kerja tapi isinya memusnahkan pekerja. hampir sama

Salah seorang peserta aksi menyampaikan dalam orasinya agar tuntuan mereka didengar oleh anggota DPRD Sumbar. “Sumatra Barat berbicara, kalian harus mendengarkan wahai para wakil rakyat. Jika kalian memang wakil rakyak maka kalian harus memperjuangkan kepentingan rakyat demi persatuan dan keutuhan bangsa serta kesejahterahan rakyat”, ungkap Eko salah satu peserta aksi dari Pekerja Outsourcing PLN.

Dalam aksi tersebut tampak hadir pekerja yang berusia mendekati masa pensiun namun tetap dan paling bersemangat berdiri paling di depan mengawal para peserta aksi. Mereka adalah Admijal (53 tahun) dari Lubuk Sikaping , Dirza Edwin (52 tahun) dari Padang Panjang dan satu lagi Eko Sumitro (47 tahun) yang juga ketua PUK SPEE FSPMI PT. Haleyora Powerindo yang bekerja di Pelayanan Teknik (Yantek) PLN Payakumbuh.

Usia mereka yang bisa dibilang tidak muda namun dengan semangat ’45 berdiri paling depan saat melakukan aksi longmarch menuju gedung DPRD Sumbar. Seorang lagi dari Payakumbuh, Zulfikri yang biasa dipanggil Acin berusia 56th memaksakan hadir di dalam aksi. Namun tidak mampu melanjutkan aksi dan dibawa kembali ke titik kumpul awal.

Ada hal yang memalukan yang disampaikan dari anggota DPRD Sumbar ketika mereka menyampaikan bahwa jika mereka ikut melakukan penolakan terhadap Omnibus Law ada kemungkinan mereka mendapatkan hukuman dari dari partai politik yang mereka naungi. Ini menimbulkan opini bagi rakyat yang di simpulkan bahwa mereka bukan bukanlah wakil rakyat tapi tepatnya wakil partai politik.

Setelah 10 orang perwakilan dari FSPMI dan BEM SUMBAR diterima masuk di sepakati bahwasanya DPRD Provinsi Sumbar akan mengagendakan pertemuan dengan perwakilan FSPMI dan mahasiswa beserta elemen masyarakat lainnya untuk melanjutkan pembahasan Omnibus Law yang akan turut dihadiri oleh semua ketua fraksi dan pada saat itu juga mereka akan menyatakan sikap terkait omnibus law.

Aksi yang berakhir pada pukul 18.00WIB dilanjut longmarch ke kantor Region 4 PT. Haleyora Power Sumatra Barat. Pekerja dari outsourcing PLN ini menyuarakan tuntutan kepada pihak perusahaan yang juga langsung diterima langsung oleh Manager Region. Beberapa tuntutan pekerja adalah hentikan eksploitasi di PT. Haleyora Power dan bayarkan hak-hak pekerja.

Penulis : Eko Chandra
Foto : Eko