Selama Kurun 12 Tahun Kemenaker Sebut Berhasil Selamatkan Ratusan Ribu Anak Dari Tempat Kerja

Jakarta,KPonline – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengklaim telah berhasil menarik pekerja anak dari tempat kerja sebanyak 143.456 anak dalam rentang 2008 hingga 2020, atau 12 tahun.

Namun, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan, masih ada orangtua yang memaksa anaknya terlibat dalam bentuk-bentuk pekerjaan dengan alasan ekonomi.

Oleh karena itu, Ida Fauziyah mengajak berbagai pihak, terutama orang tua untuk bersama-sama dengan pemerintah berperan aktif dalam upaya menanggulangi pekerja anak.

“Di Hari Anak Nasional ini, saya ingin kembali mengajak untuk memperkuat peran aktif pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, serikat pekerja/serikat buruh, masyarakat, dan terutama orang tua untuk membebaskan anak-anak kita dari belenggu pekerjaan yang belum menjadi tanggung jawab mereka,” kata Menaker dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2022 di Jakarta, Sabtu, 23 Juli 2022.

Ida menegaskan, anak memiliki hak untuk mendapatkan jaminan atas perlindungan untuk tumbuh dan berkembang secara sehat dan wajar baik dalam hal jasmani dan rohani maupun sosial dan intelektualnya.

Ida juga mengingatkan perlunya meningkatkan pemahaman melalui sosialisasi kepada dunia usaha dan masyarakat tentang Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (BPTA).

Termasuk melakukan upaya pencegahan dan penghapusan pekerja anak dari BPTA melalui berbagai program. Misalnya, Program Zona/ Kawasan Bebas Pekerja Anak dan Kampanye Menentang Pekerja Anak.

Program itu, diyakini Ida Fauziah, dapat mengurangi jumlah pekerja anak dari Rumah Tangga Miskin (RTM) yang putus sekolah untuk ditarik dari tempat kerja melalui pendampingan di shelter.

Tujuannya dalam rangka memotivasi dan mempersiapkan anak kembali ke dunia pendidikan.

(Photo : Arny Christika Putri/liputan 6)